Kajian Seputar Aqidah Salaf

Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip akidah yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati.

Para ulama mengatakan, Islam adalah:

الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله

Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.

Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid

Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid).

Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31).

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).

Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus,

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan.

Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan

Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal.

Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik

Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci.

Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka.

كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4).

Dalam ayat lain disebutkan pula,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1).

Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.

Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan –hafizhohullah– dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16.

@ Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H

Hendaklah kita mengikuti akidah generasi terbaik

Akidah yang dijelaskan oleh Imam Al-Muzani dalam Syarhus Sunnah adalah akidah generasi pertama dari umat ini. Mereka adalah sebaik-baik generasi. Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik generasi adalah generasi pada zamanku (sahabat nabi), kemudian generasi setelahnya (tabiin).” (HR. Bukhari, no. 2652 dan Muslim, no. 2533)

Karena Allah memuji iman mereka sebagaimana membicarakan tentang ahli kitab,

فَاِنْ اٰمَنُوْا بِمِثْلِ مَآ اٰمَنْتُمْ بِهٖ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۚ

Maka jika mereka telah beriman sebagaimana yang kamu imani, sungguh, mereka telah mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 137). Artinya, jika mereka beriman sebagaimana para sahabat itu beriman, tentu mereka akan mendapatkan petunjuk.

Para tabiin juga mengikuti akidah ini dengan baik. Mereka mengikuti para sahabat yang telah mendapatkan petunjuk.

Jangan memberatkan diri dengan bidah

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

اتَّبِعُوا وَلاَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ

“Ikutilah nabi dan janganlah berbuat bidah. Ajaran nabi itu sudah mencukupimu.” (HR. Ad-Darimi dalam sunannya, 211 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 8770). Bidah adalah amalan yang tidak ada tuntunan dan tidak ada dalil.

Ikutilah kebenaran

Kita disuruh mengikuti kebenaran. As-sadad dalam perkataan Imam Al-Muzani berarti mengikuti kebenaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan,

إنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، ولَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أحَدٌ إلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وقَارِبُوا، وأَبْشِرُوا، واسْتَعِينُوا بالغَدْوَةِ والرَّوْحَةِ وشيءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam urusan agama melainkan agama akan mengalahkannya. Ikutilah kebenaran. Jika tidak bisa, dekatilah idealnya. Bergembiralah, dan minta tolonglah kepada Allah pada pagi, sore, dan sebagian dari waktu malam.” (HR. Bukhari, no. 39 dan Muslim, no. 2818)

Tidak boleh berlebihan dalam beragama

Imam Al-Muzani berkata,

لَمْ يَرْغَبُوْا عَنِ اْلاِتِّبَاعِ فَيُقَصِّرُوْا , وَلَمْ يُجَاوِزُوْهُ تَزَيُّدًا فَيَعْتَدُوا

“Mereka tidaklah membenci sikap ittiba’ (mengikuti Al-Qur’an dan ajaran Nabi), ini dianggap sebagai bentuk taqshir (menyepelekan). Mereka tidak pula menambah dari wahyu yang telah ada, ini dianggap melampaui batas (ghuluw).”

Kalimat ini adalah isyarat agar bersikap wasithiyyah (pertengahan), antara ghuluw (berlebih-lebihan) dan al-jafaa’ (meremehkan). Para salaf tidaklah membenci mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, ini disebut taqshir (menyepelekan). Mereka juga tidaklah berlebihan dalam beragama yang disebut ghuluw.

Anas bin Malik berkata,

جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى »

“Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja.

Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.”

Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.

Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak berpuasa.

Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya. Aku sendiri tetap puasa, tetapi ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam, tetapi ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari, no. 5063 dan Muslim, no. 1401)

Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar,

مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fath Al-Bari, 9:105)

Tawakal kepada Allah dalam mengikuti jejak para salaf

Untuk mengikuti kebenaran, semuanya hanyalah dengan taufik dan hidayah dari Allah. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 178)

Referensi:

  1. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah.
  2. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  3. Ta’liqah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Syaikh ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr.

A. Definisi ‘Aqidah
‘Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.[1]

Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih.[3]

B. Objek Kajian Ilmu ‘Aqidah[4]
‘Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah- meliputi topik-topik: Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyyaat (hal-hal ghaib), kenabian, takdir, berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang), dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula sanggahan terhadap ahlul ahwa’ wal bida’ (pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah), semua aliran dan sekte yang menyempal lagi menyesatkan serta sikap terhadap mereka.

Disiplin ilmu ‘aqidah ini mempunyai nama lain yang sepadan dengannya, dan nama-nama tersebut berbeda antara Ahlus Sunnah dengan firqah-firqah (golongan-golongan) lainnya.

Penamaan ‘Aqidah Menurut Ahlus Sunnah:
Di antara nama-nama ‘aqidah menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:

Al-Iman
‘Aqidah disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ‘aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebut dengan hadits Jibril Alaihissallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah ‘aqidah dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka.[5]
‘Aqidah (I’tiqaad dan ‘Aqaa-id)
Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu ‘aqidah dengan istilah ‘Aqidah Salaf: ‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqaad di dalam kitab-kitab mereka.[6]
Tauhid
‘Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu ‘aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf.[7]
As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam masalah ‘aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.[8]
Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.[9]
Al-Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi.[10]
Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah).[11]
Itulah beberapa nama lain dari ilmu ‘Aqidah yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain Ahlus Sunnah menamakan ‘aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus Sunnah, seperti sebagian aliran Asyaa’irah (Asy’ariyyah), terutama para ahli hadits dari kalangan mereka.

Penamaan ‘Aqidah Menurut Firqah (Sekte) Lain:
Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah, dan yang paling terkenal di antaranya adalah:

Ilmu Kalam
Penamaan ini dikenal di seluruh kalangan aliran teologis mu-takallimin (pengagung ilmu kalam), seperti aliran Mu’tazilah, Asyaa’irah[12] dan kelompok yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena ilmu Kalam itu sendiri merupa-kan suatu hal yang baru lagi diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas Nama Allah dengan tidak dilandasi ilmu.
Baca Juga  Ziarah Kubur
Dan larangan tidak bolehnya nama tersebut dipakai karena bertentangan dengan metodologi ulama Salaf dalam menetapkan masalah-masalah ‘aqidah.

Filsafat
Istilah ini dipakai oleh para filosof dan orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas, fiktif dan pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.
Tashawwuf
Istilah ini dipakai oleh sebagian kaum Shufi, filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena merupakan pe-namaan yang baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum Shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka yang dijadikan sebagai rujukan dalam ‘aqidah.
Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam. Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.

Dr. Shabir Tha’imah memberi komentar dalam kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan: “Jelas bahwa Tashawwuf dipengaruhi oleh kehidupan para pendeta Nasrani, mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid. Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam.”[13]

Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407 H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuful-Mansya’ wal Mashaadir: “Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran Shufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab Shufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Shufi dengan ajaran Al-Qur-an dan As-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit Shufi di dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau Radhiyallahu anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran Tashawwuf diambil dari para pendeta Kristen, Brahmana, Hindu, Yahudi, serta ke-zuhudan Budha, konsep asy-Syu’ubi di Iran yang merupakan Majusi di periode awal kaum Shufi, Ghanusiyah, Yunani, dan pemikiran Neo-Platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang Shufi belakangan.”[14]

Syaikh ‘Abdurrahman al-Wakil rahimahullah berkata di dalam kitabnya, Mashra’ut Tashawwuf: “Sesungguhnya Tashawwuf itu adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaithan telah membuat hamba Allah tertipu dengannya dan memerangi Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya Tashawwuf adalah (sebagai) kedok Majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah, bahkan juga kedok semua musuh agama Islam ini. Bila diteliti lebih mendalam, akan ditemui bahwa di dalam ajaran Shufi terdapat ajaran Brahmanisme, Budhisme, Zoroasterisme, Platoisme, Yahudi, Nasrani dan Paganisme.”[15]

Ilaahiyyat (Teologi)
Illahiyat adalah kajian ‘aqidah dengan metodologi filsafat. Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin, para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksud adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala menurut persepsi mereka.
Kekuatan di Balik Alam Metafisik
Sebutan ini dipakai oleh para filosof dan para penulis Barat serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena hanya berdasar pada pemikiran manusia semata dan bertentangan dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah.
Baca Juga  Wajibnya Mencintai Dan Mengagungkan Nabi Muhammad Serta Larangan Ghuluw
Banyak orang yang menamakan apa yang mereka yakini dan prinsip-prinsip atau pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) ‘aqli maupun naqli. Sesungguhnya ‘aqidah yang mempunyai pengertian yang benar yaitu ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang bersumber dari Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih serta Ijma’ Salafush Shalih.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1] Lisaanul ‘Arab (IX/311: عقد) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) t dan Mu’jamul Wasiith (II/614: عقد).
[2] Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa Shifat Allah.
[3] Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql, cet. II/ Daarul ‘Ashimah/ th. 1419 H, ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql.
[4] Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 12-14).
[5] Seperti Kitaabul Iimaan karya Imam Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (wafat th. 224 H), Kitaabul Iimaan karya al-Hafizh Abu Bakar ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah (wafat th. 235 H), al-Imaan karya Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan Kitabul Iman karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H), رحمهم الله
[6] Seperti ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits karya ash-Shabuni (wafat th. 449 H), Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 5-6) oleh Imam al-Lalika-i (wafat th. 418 H) dan al-I’tiqaad oleh Imam al-Baihaqi (wafat th. 458 H), رحمهم الله.
[7] Seperti Kitaabut Tauhiid dalam Shahiihul Bukhari karya Imam al-Bukhari (wafat th. 256 H), Kitaabut Tauhiid wa Itsbaat Shifaatir Rabb karya Ibnu Khuzaimah (wafat th. 311 H), Kitaab I’tiqaadit Tauhiid oleh Abu ‘Abdillah Muhammad bin Khafif (wafat th. 371 H), Kitaabut Tauhiid oleh Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan Kitaabut Tauhiid oleh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab (wafat th. 1206 H), رحمهم الله.
[8] Seperti kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat th. 241 H), as-Sunnah karya ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (wafat th. 290 H), as-Sunnah karya al-Khallal (wafat th. 311 H) dan Syarhus Sunnah karya Imam al-Barba-hari (wafat th. 329 H), رحمهم الله.
[9] Seperti kitab Ushuuluddin karya al-Baghdadi (wafat th. 429 H), asy-Syarh wal Ibaanah ‘an Ushuuliddiyaanah karya Ibnu Baththah al-Ukbari (wafat th. 387 H) dan al-Ibaanah ‘an Ushuuliddiyaanah karya Imam Abul Hasan al-Asy’ari (wafat th. 324 H), رحمهم الله.
[10] Seperti kitab al-Fiqhul Akbar karya Imam Abu Hanifah rahimahullah (wafat th. 150)
[11] Seperti kitab asy-Syarii’ah oleh al-Ajurri (wafat th. 360 H) dan al-Ibaanah ‘an Syarii’atil Firqah an-Naajiyah karya Ibnu Baththah
[12] Seperti Syarhul Maqaashid fii ‘Ilmil Kalaam karya at-Taftazani (wafat th. 791 H).
[13] Ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan (hal. 17), dikutip dari Haqiiqatuth Tashawwuf karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan (hal. 18-19).
[14] At-Tashawwuf al-Mansya’ wal Mashaadir (hal. 50), cet. I/ Idaarah Turjumanis Sunnah, Lahore-Pakistan, th. 1406 H.
[15] Mashra’ut Tashawwuf (hal. 10), cet. I/ Riyaasah Idaaratil Buhuuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’, th. 1414 H.

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sudah sering kita dengar. Banyak orang atau kelompok yang mengaku berada di atas pemahaman/manhaj Ahlus Sunnah. Terkadang timbul konflik akibat pengakuan-pengakuan tanpa bukti semacam ini. Masing-masing merasa dirinya di atas kebenaran, sedangkan kelompok lain adalah menyimpang. Namun, yang lebih penting untuk kita kaji sekarang adalah, apakah di dalam diri kita sudah terdapat ciri-ciri Ahlus Sunnah?!

[1] Bersatu Di Atas Kebenaran

Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang suka memecah-belah agama mereka sehingga menjadi bergolong-golongan maka engkau (Muhammad) sama sekali tidak termasuk bagian mereka.” (QS. al-An’am: 159).

Allah ta’ala berfirman,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah secara bersama-sama dan jangan berpecah-belah.” (QS. Ali ‘Imran: 103).

Allah ta’ala berfirman,

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“Sesungguhnya ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah ia! Dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena hal itu akan memecah-belah kalian dari jalan-Nya.” (QS. al-An’am: 153).

[2] Kebenaran Yang Harus Kita Ikuti

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

“Barangsiapa yang menaati Allah dan rasul, maka mereka itulah orang-orang yang akan bersama dengan kaum yang diberikan kenikmatan oleh Allah, yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Dan mereka itu adalah sebaik-baik teman.” (QS. an-Nisaa’: 69).

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Barangsiapa yang menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia mengikuti jalan selain orang-orang yang beriman, maka Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih, dan Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan sesungguhnya Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115).

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul serta ulil amri diantara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus hasilnya.” (QS. an-Nisaa’: 59).

Allah ta’ala berfirman,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ

“Dan apa pun yang kalian perselisihkan maka hukumnya adalah kepada Allah.” (QS. asy-Syura: 10).

Allah ta’ala berfirman,

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka. Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai, dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.” (QS. al-Fatihah: 6-7).

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Sesungguhnya kebenaran itu hanya satu, yaitu jalan Allah yang lurus, tiada jalan yang mengantarkan kepada-Nya selain jalan itu. Yaitu beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan-Nya dengan apapun, dengan cara menjalankan syari’at yang ditetapkan-Nya melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan dengan hawa nafsu dan bid’ah-bid’ah.” (lihat at-Tafsir al-Qoyyim, hal. 116-117)

[3] Menjunjung Tinggi Tauhid

Jalan yang lurus adalah jalannya orang-orang yang bertauhid. Merekalah orang-orang yang telah merealisasikan kandungan ayat Iyyaka na’budu wa Iyyaka nasta’in di dalam hidupnya. Adapun orang-orang musyrik adalah kaum yang dimurkai dan tersesat dari jalan Allah (lihat at-Tafsir al-Qoyyim, hal. 54).

Allah ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak: Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36)

Allah ta’ala berfirman memberitakan ucapan Nabi ‘Isa ‘alaihis salam,

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ

“Maka bertakwalah kalian kepada Allah dan taatilah aku. Sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian, maka sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 50-51, lihat juga QS. Az-Zukhruf: 63-64).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah, yaitu penyembahan kepada Allah, ketakwaan kepada-Nya, serta ketaatan kepada rasul-Nya merupakan ‘jalan lurus’ yang mengantarkan kepada Allah dan menuju surga-Nya, adapun yang selain jalan itu maka itu adalah jalan-jalan yang menjerumuskan ke neraka.”(lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 132)

Allah ta’ala berfirman,

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ

“Bukankah Aku telah berpesan kepada kalian, wahai keturunan Adam; Janganlah kalian menyembah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian. Dan sembahlah Aku. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Yasin: 60-61).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa yang dimaksud ‘menaati setan’ itu mencakup segala bentuk kekafiran dan kemaksiatan. Adapun jalan yang lurus itu adalah beribadah kepada Allah, taat kepada-Nya, dan mendurhakai setan (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 698)

Sebuah realita yang sangat menyedihkan adalah banyak diantara kaum muslimin di masa kita sekarang ini yang mengucapkanIyyaka na’budu wa Iyyaka nasta’in, akan tetapi di sisi lain mereka tidak memperhatikan kandungan maknanya sama sekali. Mereka tidak memurnikan ibadahnya kepada Allah semata. Mereka beribadah kepada selain-Nya. Seperti halnya orang-orang yang berdoa kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husain, Abdul Qadir Jailani, Badawi, dan lain sebagainya. Ini semua termasuk perbuatan syirik akbar dan dosa yang tidak akan diampuni pelakunya apabila dia mati dalam keadaan belum bertaubat darinya (lihat Tafsir Surah al-Fatihah, hal. 19-20)

[4] Memadukan Ilmu dan Amal

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Orang yang diberikan kenikmatan kepada mereka itu adalah orang yang mengambil ilmu dan amal. Adapun orang yang dimurkai adalah orang-orang yang mengambil ilmu dan meninggalkan amal. Dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang yang mengambil amal namun meninggalkan ilmu.” (lihat Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 25)

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki lalu dilemparkan ke dalam neraka. Usus perutnya pun terburai. Dia berputar-putar seperti seekor keledai mengelilingi alat penggilingan. Para penduduk neraka berkumpul mengerumuninya. Mereka pun bertanya kepadanya, “Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?”. Dia menjawab, “Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku tidak melaksanakannya. Aku juga melarang yang mungkar tetapi aku justru melakukannya.”.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang rusak di antara ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Nasrani. Barangsiapa yang rusak di antara ahli ilmu kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Yahudi.” Ibnul Qayyim mengatakan, “Hal itu dikarenakan orang Nasrani beribadah tanpa ilmu sedangkan orang Yahudi mengetahui kebenaran akan tetapi mereka justru berpaling darinya.” (lihat Ighatsat al-Lahfan, hal. 36)

[5] Memuliakan Para Sahabat

Allah ta’ala berfirman mengenai para Sahabat dalam ayat-Nya,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

“Sungguh, Allah telah ridha kepada orang-orang yang beriman yaitu ketika mereka bersumpah setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon itu.” (QS. al-Fath: 18).

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan di dalam tafsirnya bahwa jumlah para sahabat yang ikut serta dalam sumpah setia/bai’at di bawah pohon itu -yang dikenal dengan Bai’atur Ridhwan– adalah 1400 orang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seorang pun di antara orang-orang [para sahabat] yang ikut berbai’at di bawah pohon itu.” (HR. Muslim) (lihat Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 469)

Imam Bukhari membuat sebuah bab dalam Shahih-nya dengan judul ‘Tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshar’ (lihatFath al-Bari [1/79]). Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Tanda keimanan adalah mencintai Anshar, sedangkan tanda kemunafikan adalah membenci Anshar.” (HR. Bukhari).

Dalam riwayat lain dikatakan, “Tidaklah membenci Anshar seorang lelaki yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat lain lagi disebutkan, “Mencintai Anshar adalah keimanan dan membenci mereka adalah kemunafikan.” (HR. Ahmad)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela para sahabatku. Seandainya ada salah seorang dari kalian yang berinfak emas seberat gunung Uhud, maka tidak akan mengimbangi infak salah seorang di antara mereka, walaupun itu cuma satu mud/dua genggaman tangan, atau bahkan setengahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun hadits yang populer, “Para sahabatku seperti bintang-bintang. Dengan siapa pun di antara mereka kamu meneladani maka kalian akan mendapatkan petunjuk.” Ini merupakan hadits yang lemah. al-Bazzar berkata, “Hadits ini tidak sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak pula terdapat dalam kitab-kitab hadits yang menjadi rujukan.” (lihat Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 468-469)

Imam Abu Zur’ah ar-Razi mengatakan, “Apabila kamu melihat ada seseorang yang menjelek-jelekkan salah seorang Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang zindik. Hal itu dikarenakan menurut kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membawa kebenaran. Demikian pula, al-Qur’an yang beliau sampaikan adalah benar. Dan sesungguhnya yang menyampaikan kepada kita al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah ini adalah para Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya mereka -para pencela Sahabat- hanyalah bermaksud untuk menjatuhkan kedudukan para saksi kita demi membatalkan al-Kitab dan as-Sunnah. Maka mereka itu lebih pantas untuk dicela, dan mereka itu adalah orang-orang zindik.” (lihatQathful Jana ad-Daani Syarh Muqaddimah Ibnu Abi Zaid al-Qairuwani, hal. 161)

[6] Mengikuti Salafus Shalih, Menjauhi Bid’ah

Salafus shalih atau pendahulu yang baik merupakan sebutan bagi tiga generasi terbaik umat ini, yaitu para sahabat (Muhajirin dan Anshar), tabi’in (murid para sahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid para tabi’in). Allah ta’ala berfirman,

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

“Dan orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama yaitu kaum Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” (QS. at-Taubah: 100).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku. Kemudian orang-orang yang mengikuti mereka. Kemudian berikutnya yang mengikutinya sesudahnya.” (HR. Bukhari).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang hidup sepeninggalku maka dia akan melihat banyak perselisihan. Oleh sebab itu wajib atas kalian untuk mengikuti Sunnah/ajaranku dan Sunnah/ajaran Khulafa’ ar-Rasyidin yang berpetunjuk. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian. Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan. Sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Tirmidzi berkata: hadits hasan sahih).

Di antara tujuan para ulama menulis kitab Akidah adalah untuk menyelamatkan umat dari pemahaman sesat. Inilah yang dijelaskan juga oleh Imam Al-Muzani ketika mengawali kitab akidah beliau.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

عَصَمَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِالتَّقْوَى وَوَفَقَنَا وَإِيَّاكُمْ لِمُوَافَقَةِ الْهُدَى

Semoga Allah menjaga kami dan kalian dengan takwa dan memberikan taufik kami dan kalian untuk (berjalan) sesuai petunjuk.

Ini adalah doa dari Imam Al-Muzani supaya kita dijaga oleh Allah dari maksiat dan kejelekan dengan bertakwa. Kalimat ‘ishmah dalam doa ini maksudnya adalah agar Allah menyelamatkan kita dari kejelekan. Juga dalam doa di atas, Imam Al-Muzani mendoakan supaya kita diberi petunjuk oleh Allah untuk mengamalkan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-huda yang dimaksud dalam doa ini adalah syari’at Rasul.

Pengertian Takwa

Takwa secara bahasa berarti menjadikan pelindung. Secara istilah syar’i, takwa adalah menjadikan antara diri kita dan azab Allah pelindung dengan menjalan perintah dan menjauhi larangan Allah.

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan kita penjelasan menarik mengenai pengertian takwa. Beliau rahimahullah berkata, “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:433)

Hidayah Milik Allah

Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu,

أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ

“Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).”

Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abu Umayyah berkata,

يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ

“Wahai Abu Thalib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muthallib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Mutthalib.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan,

لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ

“Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah.”

Kemudian turunlah ayat,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)

Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ

Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qasshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884)

Dari pembahasan hadits di atas dapat disimpulkan hidayah itu ada dua macam:

  1. Hidayah irsyad wa dalalah, maksudnya adalah hidayah berupa memberi petunjuk pada orang lain.
  2. Hidayah taufik, maksudnya adalah hidayah untuk membuat seseorang itu taat pada Allah.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّكَ أَصْلَحَكَ اللهُ سَأَلْتَنِي أَنْ أُوْضِحَ لَكَ مِنَ السُّنَّةِ أَمْرًا تُصَبِّرَ نَفْسَكَ عَلَى التَّمَسُّكِ بِهِ وَتَدْرَأُ بِهِ عَنْكَ شُبَهَ الْأَقَاوِيْلِ وَزِيْغَ مُحْدَثَاتِ الضَّالِّيْنَ وَقَدْ شَرَحْتُ لَكَ مِنْهَاجًا مُوَضَّحًا مُنِيْرًا لَمْ آلَ نَفسِي وَإِيَّاك فِيهِ نُصْحًا

Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, sesungguhnya Anda telah meminta kepadaku untuk menjelaskan As-Sunnah dengan penjelasan yang membuat jiwa Anda bisa bersabar dalam berpegang teguh dengannya, dan dengan penjelasan tersebut bisa menolak ucapan-ucapan yang mengandung syubhat (kerancuan), dan penyimpangan orang-orang yang mengada-ada lagi sesat. Aku akan menjelaskan (sebentar lagi) manhaj (metode) yang jelas dan terang benderang dengan sepenuh jiwa, moga sebagai nasihat untukku, juga Anda.

Muqaddimah ini maksudnya ada yang meminta kepada beliau untuk menjelaskan akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, lantas beliau memenuhinya dengan menuliskan risalah ini.

Berpegang teguh dengan Sunnah itu butuh kesabaran dan berat untuk dijalankan.

Akidah ini butuh dijelaskan agar selamat dari berbagai pemikiran menyimpang dan dari berbagai bid’ah yang dibuat-buat oleh orang yang sesat. Beliau menjelaskan dengan sejelas-jelasnya manhaj (metode) beragama yang dimaksud. Yang diharapkan, hal ini sebagai nasihat untuk beliau dan juga yang membaca tulisan beliau.

Ucapan Amma Ba’du

Ucapan Amma Ba’du termasuk dalam fashlul khitab yang dimaksudkan dalam ayat yang membicarakan tentang Nabi Daud ‘alaihis salam,

وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ

Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.” (QS. Shaad: 20).

Hikmah yang dimaksud di sini adalah Kitabullah dan mengikuti isinya, sebagaimana pendapat Qatadah. As-Sudi menyatakan hikmah yang dimaksud adalah nubuwwah (kenabian).

Abu Musa menyatakan bahwa kalimat “Amma Ba’du” pertama kali diucapkan oleh Daud ‘alaihis salam yaitu sebagai fashlul khitab, pemisah pembicaraan. Asy-Sya’bi juga menyatakan bahwa yang dimaksud dengan fashlul khitab adalah kalimat “Amma Ba’du”. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir rahimahullah.

Ucapan Amma Ba’du sendiri punya tujuan untuk masuk dalam materi yang dimaksud. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Khalid bin Mahmud Al-Juhani dalam penjelasan Syarhus Sunnah.

Penggunaan Istilah Sunnah

Pertama: Sunnah bisa maksudnya adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum dalam segala urusan beliau.

Menurut ulama hadits, sunnah adalah ucapan, perbuatan, persetujuan, hingga sifat fisik, dan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan menurut ulama Ushul, sunnah adalah ucapan, perbuatan, dan persetujuan yang dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: Sunnah digunakan untuk lawan kata dari bid’ah.

Orang yang berpegang teguh dengan sunnah disebut ahli sunnah.

Al-Hafizh Abu ‘Amr bin Ash-Shalah rahimahullah pernah ditanya, sebagian orang bertanya tentang Imam Malik bahwa ia menggabungkan sunnah dan hadits. Lalu apa perbedaan antara As-Sunnah dan Al-Hadits?

Ibnu Ash-Shalah rahimahullah menjawab, “As-Sunnah di sini adalah lawan kata dari bid’ah. Bisa saja seorang menjadi ahli hadits namun ia adalah seorang ahli bid’ah (mubtadi’). Imam Malik—semoga Allah meridhai beliau—menggabungkan dua sunnah. Beliau itu paham masalah sunnah (hadits) dan keyakinan beliau adalah berpegang pada kebenaran (bukan berpegang pada bid’ah). Wallahu a’lam.” (Fatawa Ibnu Ash-Shalah, 1:139-140)

Ketiga: Sunnah berarti dianjurkan, yaitu lawan dari wajib. Istilah ini digunakan oleh para fuqaha (pakar fikih).

Keempat: Istilah As-Sunnah bisa dimaksud juga adalah akidah. Seperti yang disebut dalam muqaddimah Imam Al-Muzani di sini. Di sini akidah disebut dengan sunnah karena tidak ada ruang bagi akal untuk masuk dalam masalah akidah.

Sabar Berpegang Teguh pada Sunnah Nabi

Sabar secara bahasa artinya menahan diri. Sabar secara istilah syar’i berarti menahan hati dari murka, menahan lisan dari banyak mengeluh, dan menahan anggota badan dari berbuat yang melampaui batas.

Sabar sendiri ada tiga yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari berbuat maksiat kepada Allah, dan sabar dalam menghadapi ujian (cobaan) dari Allah.

Kenapa kita mesti bersabar ketika menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Hal ini diterangkan dalam hadits-hadits berikut.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ

Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi, no. 2260. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari ‘Abdurrahman bin Sannah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali lagi dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing.” Lalu ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab, “(Ghuroba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak.” (HR. Ahmad, 4:74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dha’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad, 1:184 dari Sa’ad bin Abi Waqqash dengan sanad jayyid)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ

Beruntunglah orang-orang yang terasing.” “Lalu siapa orang yang terasing wahai Rasulullah”, tanya sahabat. Jawab beliau, “Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya.” (HR. Ahmad, 2: 177. Hadits ini hasan lighairihi, kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Tugas Muslim, Saling Menasihati

Dari muqaddimah di atas, diajarkan pula untuk saling menasihati.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُوَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim, no. 2162)

 Wallahu waliyyut taufiq, semoga Allah beri petunjuk.

Referensi:

  1. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  2. Tamam Al-Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud Al-Juhani. 
  3. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 145520.

Murji’ah

Ibnu ‘Uyainah mengatakan,

” الْإِرْجَاءُ عَلَى وَجْهَيْنِ: قَوْمٌ أَرْجَوْا أَمْرَ عَلِيٍّ وَعُثْمَانَ ، فَقَدْ مَضَى أُولَئِكَ ، فَأَمَّا الْمُرْجِئَةُ الْيَوْمَ فَهُمْ قَوْمٌ يَقُولُونَ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ بِلَا عَمِلٍ ” .
انتهى من “تهذيب الآثار” (2/ 659)

“Irja’ (pemahaman murji’ah) itu ada dua bentuk. Pertama, mereka yang menangguhkan urusan ‘Ali dan ‘Utsman. Tipe pertama dari Murji’ah sudah lewat masanya. Adapun murji’ah saat ini yang menyatakan bahwa iman itu hanya perkataan tanpa amalan.” (Tahdzib Al-Atsar, 2: 659)

Beberapa keyakinan menyimpang dari Murji’ah:

  • Definisi iman hanyalah pembenaran dalam hati, atau pembenaran dengan hati dan lisan saja, tanpa memasukkan amalan.
  • Amalan tidak masuk dalam hakikat iman, juga bukan bagian dari iman. Jika amalan ditinggalkan seluruhnya, iman tidak akan hilang seluruhnya.
  • Pelaku maksiat tetap dikatakan sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya.
  • Amalan hanya masuk dalam kewajiban iman dan buahnya, amalan bukanlah masuk dalam hakikat iman.
  • Iman tidaklah bertambah dan tidak berkurang. Karena iman hanyalah pembenaran dengan hati yang tidak bisa masuk penambahan ataukah pengurangan.

Mu’tazilah

Disebut Mu’tazilah merujuk pada i’tizalnya (menyingkirnya) Washil bin ‘Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid dari majelis (halaqah) Al-Hasan Al-Bashri. Ada saat itu seseorang yang mengungkapkan pada Al-Hasan Al-Bashri, “Wahai imam, telah muncul di zaman kita ini orang-orang yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Pelaku dosa besar dihukumi kafir oleh mereka. Mereka menganut paham yang sama dengan Wa’idiyyah yaitu kaum Khawarij dalam hal ini.”

Al-Hasan Al-Bashri kemudian merenung sejenak. Sebelum Al-Hasan Al-Bashri, Washil lantas menimpali, “Aku tidaklah mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mukmin secara mutlak atau kafir secara mutlak. Pelaku dosa besar itu berada pada manzilah bayna manzilatain (di antara dua keadaan), yaitu tidak mukmin, tidak kafir.”

Kemudian Washil keluar, lantas Al-Hasan Al-Bashri memberikan jawaban pada murid-muridnya, “Washil telah i’tizal (menyingkir) dari kita.” Setelah itu diikuti lagi oleh ‘Amr bin ‘Ubaid. Lantas Al-Hasan Al-Bashri dan murid-muridnya menyebut mereka berdua dengan sebutan Mu’tazilah. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 27)

Penyimpangan dari Mu’tazilah adalah:

  • Menolak semua sifat Allah.
  • Dalam masalah takdir, Mu’tazilah adalah Qadariyyah yaitu menolak takdir.
  • Punya pendapat yang hampir sama dengan Jahmiyyah yaitu meniadakah kalau Allah dapat dilihat pada hari kiamat, menyatakan Al-Qur’an itu makhluk (bukan kalamullah).
  • Menganggap bahwa semua ilmu itu kembali pada akal untuk bisa menerimanya.
  • mirip dengan Khawarij yaitu menganggap pelaku dosa besar kekal dalam neraka, namun mereka tidak berani mencap kafir. Itulah mengapa Mu’tazilah disebut “bancinya Khawarij” (Mukhanits Al-Khawarij).
  • Orang mukmin dianggap tidak masuk neraka, namun cuma mendatangi saja. Karena kalau masuk neraka, tak mungkin keluar lagi dari neraka sama sekali.
  • Menganggap bahwa surga dan neraka tidak kekal (akan fana).
  • Menyatakan Allah di mana-mana, di setiap tempat (Allah bi kulli makan).
  • Mengingkari adanya siksa kubur. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 30-31)

Muktazilah punya usul khamsah (lima landasan pokok), seperti rukun Islam di kalangan mereka dan lima prinsip ini disepakati oleh kaum Mu’tazilah. Lima prinsip itu adalah:

  • At-Tauhid (keesaan Allah)
  • Al-‘Adlu (keadilan)
  • Manzilah bayna manzilatain (kedudukan diantara dua kedudukan)
  • Al-Wa’du wa Al-Wa’id (janji dan ancaman Allah)
  • Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar (amar makruf nahi munkar)

Sekilas tidak ada masalah dengan 5 pokok di atas. Namun mereka memaksudkan interpretasi yang sesat atas semua pokok tersebut.

  • Tauhid dimaksudkan untuk meniadakan sifat-sifat Allah.
  • Al-‘Adlu dimaksudkan untuk mengingkari bahwa perbuatan hamba diciptakan oleh Allah.
  • Manzilah bayna Manzilatain maksudnya adalah bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan, mereka tidak disebut mukmin, tidak pula disebut kafir.
  • Al-Wa’du wa Al-Wa’id dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka.
  • Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar dimaksudkan untuk menghalalkan pemberontakan kepada penguasa zalim. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 32-75)

Asya’irah

Asya’irah adalah kelompok yang menyandarkan pemahamannya pada Abul Hasan Al-Asy’ari. Sedangkan Abul Hasan Al-Asy’ari dalam fase kehidupannya melewati beberapa tahapan.

Pertama, Abul Hasan berpaham Mu’tazilah. Fase ini dijalani selama 40 tahun.

Kedua, beliau merujuk pada pemahaman Kullabiyyah lewat pelopornya ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah (nukilannya bisa dilihat di Siyar A’lam An-Nubala’ (14: 380, Penerbit Muassasah Ar-Risalah), Imam Ahmad bin Hambal yang paling santer membantah pemahaman ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab.

Ketiga, merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun apakah secara keseluruhan, Abul Hasan mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah ataukah ada pemahaman Kullabiyah yang masih dianutnya? Di sini para ulama berbeda pandangan. Al-Hafizh Ibnu Katsir dan Syaikh Hafizh Al-Hakami berpendapat bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari sudah mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah.

Abul Hasan Al-Asy’ari mengatakan dalam kitabnya Al-Ibanah di bagian akhir,

“Perkataan kami yang kami menjadikan bagian dari agama kami adalah berpegang pada Kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang diriwayatkan dari sahabat, tabi’in dan para ulama pakar hadits. Kami berpegang teguh pada itu semua. Yang perpegang dengan akidah seperti itu pula adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mencerahkan wajahnya, mengangkat derajatnya.”

Namun Asya’irah saat ini punya pemahaman yang berbeda dengan Abul Hasan Al-Asy’ari yang pada fase terakhir merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah. Secara lengkap pemahaman Asya’irah ini dibahas oleh Syaikh Safar Al-Hawali dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memuji buku karya beliau tersebut untuk dijadikan rujukan. Silakan merujuk pada: https://islamqa.info/ar/226290.

Asya’irah saat ini punya pemahaman menyimpang:

  • Berpaham Jabariyah dalam hal takdir, bahwasanya Allah memaksa hamba untuk berbuat, tanpa punya pilihan.
  • Murji’ah dalam masalah iman.
  • Mu’attilah (menolak sifat) dalam masalah sifat Allah.
  • Asya’irah hanya mengakui tujuh atau sebagian sifat saja. Karena sifat-sifat yang mereka tetapkan itulah yang pas menurut akal.
  • Asya’irah menolak sifat Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy dan menolak sifat ketinggian bagi Allah. Mereka berpendapat bahwa Allah bukan di dalam alam, bukan di luarnya, bukan di atas, bukan di bawah.

Sampai-sampai Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits no. 28), hlm. 316 (Penerbit Daruts Tsaraya), “Kitab yang paling bagus membantah Asya’irah adalah kitab karya saudara kami Safar Al-Hawali. Karena kebanyakan orang tak memahami penyimpangan Asya’irah dari madzhab salaf melainkan dalam bahasan Asma’ dan Sifat saja. Padahal sejatinya mereka punya penyimpangan yang banyak.”

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

عَصَمَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِالتَّقْوَى وَوَفَقَنَا وَإِيَّاكُمْ لِمُوَافَقَةِ الْهُدَى

Semoga Allah menjaga kami dan kalian dengan takwa dan memberikan taufik kami dan kalian untuk (berjalan) sesuai petunjuk.

Ini adalah doa dari Imam Al-Muzani supaya kita dijaga oleh Allah dari maksiat dan kejelekan dengan bertakwa. Kalimat ‘ishmah dalam doa ini maksudnya adalah agar Allah menyelamatkan kita dari kejelekan. Juga dalam doa di atas, Imam Al-Muzani mendoakan supaya kita diberi petunjuk oleh Allah untuk mengamalkan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-huda yang dimaksud dalam doa ini adalah syari’at Rasul.

 

Pengertian Takwa

Takwa secara bahasa berarti menjadikan pelindung. Secara istilah syar’i, takwa adalah menjadikan antara diri kita dan azab Allah pelindung dengan menjalan perintah dan menjauhi larangan Allah.

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan kita penjelasan menarik mengenai pengertian takwa. Beliau rahimahullah berkata, “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:433)

Hidayah Milik Allah

Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu,

أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ

“Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).”

Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abu Umayyah berkata,

يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ

“Wahai Abu Thalib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muthallib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Mutthalib.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan,

لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ

“Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah.”

Kemudian turunlah ayat,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)

Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ

Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qasshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884)

Dari pembahasan hadits di atas dapat disimpulkan hidayah itu ada dua macam:

  1. Hidayah irsyad wa dalalah, maksudnya adalah hidayah berupa memberi petunjuk pada orang lain.
  2. Hidayah taufik, maksudnya adalah hidayah untuk membuat seseorang itu taat pada Allah.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّكَ أَصْلَحَكَ اللهُ سَأَلْتَنِي أَنْ أُوْضِحَ لَكَ مِنَ السُّنَّةِ أَمْرًا تُصَبِّرَ نَفْسَكَ عَلَى التَّمَسُّكِ بِهِ وَتَدْرَأُ بِهِ عَنْكَ شُبَهَ الْأَقَاوِيْلِ وَزِيْغَ مُحْدَثَاتِ الضَّالِّيْنَ وَقَدْ شَرَحْتُ لَكَ مِنْهَاجًا مُوَضَّحًا مُنِيْرًا لَمْ آلَ نَفسِي وَإِيَّاك فِيهِ نُصْحًا

Amma Ba’du.

Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, sesungguhnya Anda telah meminta kepadaku untuk menjelaskan As-Sunnah dengan penjelasan yang membuat jiwa Anda bisa bersabar dalam berpegang teguh dengannya, dan dengan penjelasan tersebut bisa menolak ucapan-ucapan yang mengandung syubhat (kerancuan), dan penyimpangan orang-orang yang mengada-ada lagi sesat. Aku akan menjelaskan (sebentar lagi) manhaj (metode) yang jelas dan terang benderang dengan sepenuh jiwa, moga sebagai nasihat untukku, juga Anda.

Muqaddimah ini maksudnya ada yang meminta kepada beliau untuk menjelaskan akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, lantas beliau memenuhinya dengan menuliskan risalah ini.

Berpegang teguh dengan Sunnah itu butuh kesabaran dan berat untuk dijalankan.

Akidah ini butuh dijelaskan agar selamat dari berbagai pemikiran menyimpang dan dari berbagai bid’ah yang dibuat-buat oleh orang yang sesat. Beliau menjelaskan dengan sejelas-jelasnya manhaj (metode) beragama yang dimaksud. Yang diharapkan, hal ini sebagai nasihat untuk beliau dan juga yang membaca tulisan beliau.

Ucapan Amma Ba’du

Ucapan Amma Ba’du termasuk dalam fashlul khitab yang dimaksudkan dalam ayat yang membicarakan tentang Nabi Daud ‘alaihis salam,

وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ

Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.” (QS. Shaad: 20).

Hikmah yang dimaksud di sini adalah Kitabullah dan mengikuti isinya, sebagaimana pendapat Qatadah. As-Sudi menyatakan hikmah yang dimaksud adalah nubuwwah (kenabian).

Abu Musa menyatakan bahwa kalimat “Amma Ba’du” pertama kali diucapkan oleh Daud ‘alaihis salam yaitu sebagai fashlul khitab, pemisah pembicaraan. Asy-Sya’bi juga menyatakan bahwa yang dimaksud dengan fashlul khitab adalah kalimat “Amma Ba’du”. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir rahimahullah.

Ucapan Amma Ba’du sendiri punya tujuan untuk masuk dalam materi yang dimaksud. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Khalid bin Mahmud Al-Juhani dalam penjelasan Syarhus Sunnah.

Penggunaan Istilah Sunnah

Pertama: Sunnah bisa maksudnya adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum dalam segala urusan beliau.

Menurut ulama hadits, sunnah adalah ucapan, perbuatan, persetujuan, hingga sifat fisik, dan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan menurut ulama Ushul, sunnah adalah ucapan, perbuatan, dan persetujuan yang dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: Sunnah digunakan untuk lawan kata dari bid’ah.

Orang yang berpegang teguh dengan sunnah disebut ahli sunnah.

Al-Hafizh Abu ‘Amr bin Ash-Shalah rahimahullah pernah ditanya, sebagian orang bertanya tentang Imam Malik bahwa ia menggabungkan sunnah dan hadits. Lalu apa perbedaan antara As-Sunnah dan Al-Hadits?

Ibnu Ash-Shalah rahimahullah menjawab, “As-Sunnah di sini adalah lawan kata dari bid’ah. Bisa saja seorang menjadi ahli hadits namun ia adalah seorang ahli bid’ah (mubtadi’). Imam Malik—semoga Allah meridhai beliau—menggabungkan dua sunnah. Beliau itu paham masalah sunnah (hadits) dan keyakinan beliau adalah berpegang pada kebenaran (bukan berpegang pada bid’ah). Wallahu a’lam.” (Fatawa Ibnu Ash-Shalah, 1:139-140)

Ketiga: Sunnah berarti dianjurkan, yaitu lawan dari wajib. Istilah ini digunakan oleh para fuqaha (pakar fikih).

Keempat: Istilah As-Sunnah bisa dimaksud juga adalah akidah. Seperti yang disebut dalam muqaddimah Imam Al-Muzani di sini. Di sini akidah disebut dengan sunnah karena tidak ada ruang bagi akal untuk masuk dalam masalah akidah.

Sabar Berpegang Teguh pada Sunnah Nabi

Sabar secara bahasa artinya menahan diri. Sabar secara istilah syar’i berarti menahan hati dari murka, menahan lisan dari banyak mengeluh, dan menahan anggota badan dari berbuat yang melampaui batas.

Sabar sendiri ada tiga yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari berbuat maksiat kepada Allah, dan sabar dalam menghadapi ujian (cobaan) dari Allah.

Kenapa kita mesti bersabar ketika menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Hal ini diterangkan dalam hadits-hadits berikut.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ

Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi, no. 2260. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari ‘Abdurrahman bin Sannah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali lagi dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing.” Lalu ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab, “(Ghuroba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak.” (HR. Ahmad, 4:74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dha’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad, 1:184 dari Sa’ad bin Abi Waqqash dengan sanad jayyid)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ

Beruntunglah orang-orang yang terasing.” “Lalu siapa orang yang terasing wahai Rasulullah”, tanya sahabat. Jawab beliau, “Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya.” (HR. Ahmad, 2: 177. Hadits ini hasan lighairihi, kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Tugas Muslim, Saling Menasihati

Dari muqaddimah di atas, diajarkan pula untuk saling menasihati.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُوَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim, no. 2162)

 

Wallahu waliyyut taufiq, semoga Allah beri petunjuk.

Referensi:

  1. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  2. Tamam Al-Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud Al-Juhani. alukah.net.
  3. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 145520, https://islamqa.info/ar/145520.

Dalam keyakinan yang benar yaitu keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang sesuai pemahaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, iman itu tidak cukup keyakinan dalam hati, tetapi harus diucapkan di lisan dan dibuktikan dalam amal perbuatan anggota badan. Jadi, ada tiga komponen di dalam iman. Jika seseorang mengucapkan laa ilaha illallah, namun tiada amalan dalam hidupnya, seperti enggan untuk shalat sama sekali, maka pengakuannya sebagai muslim hanyalah pengakuan yang dusta.

Dalam hadits dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan ‘laa ilaha illallah’ (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan sifat malu merupakan bagian dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35).

Cabang Iman

Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah perkataan di lisan, keyakinan dalam hati, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.

Disebutkan dalam hadits di atas bahwa cabang iman yang tertinggi ialah kalimat ‘laa ilaha illalah’ (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Kalimat tersebut adalah pokok Islam dan Iman. Kalimat tersebut merupakan rukun pertama dari Islam dan yang bisa membuat seseorang masuk Islam.

Sedangkan cabang iman yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, yang dimaksud di sini adalah menyingkirkan setiap gangguan apa pun. Sedangkan meletakkan gangguan di jalanan termasuk sesuatu yang terlarang. Semisal memarkir mobil di tengah jalan dan mengganggu kendaraan yang lalu lalang, ini termasuk meletakkan gangguan di jalan. Mengalirkan air sehingga mengganggu orang lain di jalan, ini pun termasuk yang terlarang. Begitu pula meletakkan batu sehingga mengganggu di jalan, ini pun terlarang. Apalagi jika sampai meletakkan bom di jalanan, meskipun disebut sebagai jihad! Jika seseorang menyingkirkan gangguan-gangguan tadi dari jalanan, itu menunjukkan keimanannya.

Malu pun termasuk cabang iman. Seseorang yang memiliki sifat malu, maka dirinya akan semakin mempesona dengan akhlaknya yang mulia tersebut. Malu ada dua macam sebagaimana dijelaskan oleh guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan:

1- Malu yang terpuji: Malu yang bisa mengantarkan pada kebaikan dan mencegah dari kejelekan.

2- Malu yang tercela: Malu yang menghalangi seseorang dair berbuat baik, dari menuntut ilmu dan malu bertanya dalam perkara yang dibingungkan.

Cabang iman sebenarnya amatlah banyak, sebagaimana disebutkan ada 60 atau 70 sekian cabang. Bahkan Imam Al Baihaqi memiliki karya tulis dalam masalah cabang-cabang iman ini, yaitu dalam kitab Syu’abul Iman dan kitab ringkasannya pun sudah ada yang tercetak (dalam versi Arabic).

Beberapa Keyakinan dalam Masalah Iman

1- Ahlus Sunnah wal Jama’ah: Iman adalah keyakinan dalam hati, perkataan dalam lisan dan amalan dengan anggota badan.

Dalil yang menunjukkan keyakinan ahlus sunnah adalah hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan di atas. Perkataan ‘laa ilaha illallah’ menunjukkan bahwa iman harus dengan ucapan di lisan. Menyingkirkan duri dari jalanan menunjukkan bahwa iman harus dengan amalan anggota badan. Sedangkan sifat malu menunjukkan bahwa iman harus dengan keyakinan dalam hati, karena sifat malu itu di hati. Inilah dalil yang menunjukkan keyakinan ahlu sunnah di atas. Sehingga iman yang benar jika terdapat tiga komponen di dalamnya yaitu (1) keyakinan dalam hati, (2) ucapan di lisan, dan (3) amalan dengan anggota badan.

Secara jelas keyakinan Ahlus Sunnah mengenai iman termaktub dalam perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah di mana beliau berkata,

فَصْلٌ : وَمِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ الدِّينَ وَالْإِيمَانَ قَوْلٌ وَعَمَلٌ ، قَوْلُ الْقَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَعَمَلُ الْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ ، وَأَنَّ الْإِيمَانَ يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ ، وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ .

“Fasal: Di antara pokok akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bahwa agama dan iman terdiri dari: perkataan dan amalan, perkataan hati dan lisan, amalan hati, lisan dan anggota badan. Iman itu bisa bertambah dengan melakukan ketaatan dan bisa berkurang karena maksiat.”

2- Murji’ah: Iman adalah keyakinan dalam hati dan ucapan di lisan saja.

3- Karomiyah: Iman adalah ucapan di lisan saja.

4- Jabariyyah: Iman adalah pengenalan dalam hati saja.

5- Mu’tazilah: Iman adalah keyakinan dalam hati, ucapan dalam lisan dan amalan anggota badan. Namun ada sisi yang membedakan Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah. Mu’tazilah menganggap bahwa pelaku dosa besar hilang darinya cap iman secara total dan kekal di neraka. Sedangkan Ahlus Sunnah, pelaku dosa besar masih diberi cap iman, akan tetapi ia dikatakan kurang imannya dan tidak kekal dalam neraka jika memasukinya.

Pembahasan akidah berikutnya yang akan Rumaysho.com ulas adalah bahasan iman itu bertambah dan berkurang. Tidak seperti keyakinan sebagian kalangan bahwa iman itu hanya terus ajeg (tetap).

Semoga Allah memudahkan kita untuk memahami iman dengan benar.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Syarh Al Ushul Ats Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Sholih Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H.

Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah li Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, -guru kami- Syaikh Sholih Al Fauzan, terbitan Darul Ifta’, cetakan kedelapan, 1429 H

Murji’ah

Ibnu ‘Uyainah mengatakan,

” الْإِرْجَاءُ عَلَى وَجْهَيْنِ: قَوْمٌ أَرْجَوْا أَمْرَ عَلِيٍّ وَعُثْمَانَ ، فَقَدْ مَضَى أُولَئِكَ ، فَأَمَّا الْمُرْجِئَةُ الْيَوْمَ فَهُمْ قَوْمٌ يَقُولُونَ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ بِلَا عَمِلٍ ” .
انتهى من “تهذيب الآثار” (2/ 659)

“Irja’ (pemahaman murji’ah) itu ada dua bentuk. Pertama, mereka yang menangguhkan urusan ‘Ali dan ‘Utsman. Tipe pertama dari Murji’ah sudah lewat masanya. Adapun murji’ah saat ini yang menyatakan bahwa iman itu hanya perkataan tanpa amalan.” (Tahdzib Al-Atsar, 2: 659)

Beberapa keyakinan menyimpang dari Murji’ah:

  • Definisi iman hanyalah pembenaran dalam hati, atau pembenaran dengan hati dan lisan saja, tanpa memasukkan amalan.
  • Amalan tidak masuk dalam hakikat iman, juga bukan bagian dari iman. Jika amalan ditinggalkan seluruhnya, iman tidak akan hilang seluruhnya.
  • Pelaku maksiat tetap dikatakan sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya.
  • Amalan hanya masuk dalam kewajiban iman dan buahnya, amalan bukanlah masuk dalam hakikat iman.
  • Iman tidaklah bertambah dan tidak berkurang. Karena iman hanyalah pembenaran dengan hati yang tidak bisa masuk penambahan ataukah pengurangan.

Sumber: https://islamqa.info/ar/227276

Mu’tazilah

Disebut Mu’tazilah merujuk pada i’tizalnya (menyingkirnya) Washil bin ‘Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid dari majelis (halaqah) Al-Hasan Al-Bashri. Ada saat itu seseorang yang mengungkapkan pada Al-Hasan Al-Bashri, “Wahai imam, telah muncul di zaman kita ini orang-orang yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Pelaku dosa besar dihukumi kafir oleh mereka. Mereka menganut paham yang sama dengan Wa’idiyyah yaitu kaum Khawarij dalam hal ini.”

Al-Hasan Al-Bashri kemudian merenung sejenak. Sebelum Al-Hasan Al-Bashri, Washil lantas menimpali, “Aku tidaklah mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mukmin secara mutlak atau kafir secara mutlak. Pelaku dosa besar itu berada pada manzilah bayna manzilatain (di antara dua keadaan), yaitu tidak mukmin, tidak kafir.”

Kemudian Washil keluar, lantas Al-Hasan Al-Bashri memberikan jawaban pada murid-muridnya, “Washil telah i’tizal (menyingkir) dari kita.” Setelah itu diikuti lagi oleh ‘Amr bin ‘Ubaid. Lantas Al-Hasan Al-Bashri dan murid-muridnya menyebut mereka berdua dengan sebutan Mu’tazilah. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 27)

Penyimpangan dari Mu’tazilah adalah:

  • Menolak semua sifat Allah.
  • Dalam masalah takdir, Mu’tazilah adalah Qadariyyah yaitu menolak takdir.
  • Punya pendapat yang hampir sama dengan Jahmiyyah yaitu meniadakah kalau Allah dapat dilihat pada hari kiamat, menyatakan Al-Qur’an itu makhluk (bukan kalamullah).
  • Menganggap bahwa semua ilmu itu kembali pada akal untuk bisa menerimanya.
  • mirip dengan Khawarij yaitu menganggap pelaku dosa besar kekal dalam neraka, namun mereka tidak berani mencap kafir. Itulah mengapa Mu’tazilah disebut “bancinya Khawarij” (Mukhanits Al-Khawarij).
  • Orang mukmin dianggap tidak masuk neraka, namun cuma mendatangi saja. Karena kalau masuk neraka, tak mungkin keluar lagi dari neraka sama sekali.
  • Menganggap bahwa surga dan neraka tidak kekal (akan fana).
  • Menyatakan Allah di mana-mana, di setiap tempat (Allah bi kulli makan).
  • Mengingkari adanya siksa kubur. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 30-31)

Muktazilah punya usul khamsah (lima landasan pokok), seperti rukun Islam di kalangan mereka dan lima prinsip ini disepakati oleh kaum Mu’tazilah. Lima prinsip itu adalah:

  • At-Tauhid (keesaan Allah)
  • Al-‘Adlu (keadilan)
  • Manzilah bayna manzilatain (kedudukan diantara dua kedudukan)
  • Al-Wa’du wa Al-Wa’id (janji dan ancaman Allah)
  • Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar (amar makruf nahi munkar)

Sekilas tidak ada masalah dengan 5 pokok di atas. Namun mereka memaksudkan interpretasi yang sesat atas semua pokok tersebut.

  • Tauhid dimaksudkan untuk meniadakan sifat-sifat Allah.
  • Al-‘Adlu dimaksudkan untuk mengingkari bahwa perbuatan hamba diciptakan oleh Allah.
  • Manzilah bayna Manzilatain maksudnya adalah bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan, mereka tidak disebut mukmin, tidak pula disebut kafir.
  • Al-Wa’du wa Al-Wa’id dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka.
  • Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar dimaksudkan untuk menghalalkan pemberontakan kepada penguasa zalim. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 32-75)

Asya’irah

Asya’irah adalah kelompok yang menyandarkan pemahamannya pada Abul Hasan Al-Asy’ari. Sedangkan Abul Hasan Al-Asy’ari dalam fase kehidupannya melewati beberapa tahapan.

Pertama, Abul Hasan berpaham Mu’tazilah. Fase ini dijalani selama 40 tahun.

Kedua, beliau merujuk pada pemahaman Kullabiyyah lewat pelopornya ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah (nukilannya bisa dilihat di Siyar A’lam An-Nubala’ (14: 380, Penerbit Muassasah Ar-Risalah), Imam Ahmad bin Hambal yang paling santer membantah pemahaman ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab.

Ketiga, merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun apakah secara keseluruhan, Abul Hasan mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah ataukah ada pemahaman Kullabiyah yang masih dianutnya? Di sini para ulama berbeda pandangan. Al-Hafizh Ibnu Katsir dan Syaikh Hafizh Al-Hakami berpendapat bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari sudah mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah.

Abul Hasan Al-Asy’ari mengatakan dalam kitabnya Al-Ibanah di bagian akhir,

“Perkataan kami yang kami menjadikan bagian dari agama kami adalah berpegang pada Kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang diriwayatkan dari sahabat, tabi’in dan para ulama pakar hadits. Kami berpegang teguh pada itu semua. Yang perpegang dengan akidah seperti itu pula adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mencerahkan wajahnya, mengangkat derajatnya.”

Namun Asya’irah saat ini punya pemahaman yang berbeda dengan Abul Hasan Al-Asy’ari yang pada fase terakhir merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah. Secara lengkap pemahaman Asya’irah ini dibahas oleh Syaikh Safar Al-Hawali dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memuji buku karya beliau tersebut untuk dijadikan rujukan. Silakan merujuk pada: https://islamqa.info/ar/226290.

Asya’irah saat ini punya pemahaman menyimpang:

  • Berpaham Jabariyah dalam hal takdir, bahwasanya Allah memaksa hamba untuk berbuat, tanpa punya pilihan.
  • Murji’ah dalam masalah iman.
  • Mu’attilah (menolak sifat) dalam masalah sifat Allah.
  • Asya’irah hanya mengakui tujuh atau sebagian sifat saja. Karena sifat-sifat yang mereka tetapkan itulah yang pas menurut akal.
  • Asya’irah menolak sifat Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy dan menolak sifat ketinggian bagi Allah. Mereka berpendapat bahwa Allah bukan di dalam alam, bukan di luarnya, bukan di atas, bukan di bawah.

Sampai-sampai Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits no. 28), hlm. 316 (Penerbit Daruts Tsaraya), “Kitab yang paling bagus membantah Asya’irah adalah kitab karya saudara kami Safar Al-Hawali. Karena kebanyakan orang tak memahami penyimpangan Asya’irah dari madzhab salaf melainkan dalam bahasan Asma’ dan Sifat saja. Padahal sejatinya mereka punya penyimpangan yang banyak.”

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata,

الأَصلُ الثَّانِي: مَعرِفَةُ دِينِ الإِسلاَمِ بِالأَدِلَّةِ.

وَهُوَ: الِاستِسلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوحِيدِ، وَالِانقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالبَرَاءَةُ وَالخُلُوصُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِهِ، وَهُوَ ثَلَاثُ مَرَاتِبَ: الإِسلَامُ، وَالإِيمَانُ، وَالإِحسَانُ، وَكُلُّ مَرتَبَةٍ لَهَا أَركَانٌ.

فَأَركَانُ الإِسلاَمِ خَمسَةٌ، وَالدَّلِيلُ مِنَ السُّنَّةِ حَدِيثُ ابنِ عُمَرَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا- قال: قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: ((بُنِيَ الإِسلَامُ عَلَى خَمسٍ: شَهَادَةِ أَن لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَومِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيتِ)).

وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الإِسلَامُ ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَن يَبتَغِ غَيرَ الإِسلَامِ دِينًا فَلَن يُقبَلَ مِنهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِينَ﴾.

وَدَلِيلُ الشَّهَادَةِ قَوُلُهُ تَعَالَى: ﴿ شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالمَلَائِكَةُ وَأُولُوا العِلمِ قَائِمًا بِالقِسطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ العَزِيزُ الحَكِيمُ ﴾.

وَمَعنَاهَا: لَا مَعبُودَ بِحَقٍّ إِلَّا اللهُ، (لاَ إِلَهَ) نَافِيًا جَمِيعَ مَا يُعبَدُ مِن دُونِ اللهِ، (إِلَّا اللَّهُ) مُثبِتًا العِبَادَةَ للَّهِ وَحدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي عِبَادَتِهِ، كَمَا أَنَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي مُلكِهِ.

وَتَفسِيرُهَا الَّذِي يُوَضِّحُهَا قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَإِذ قَالَ إِبرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَومِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعبُدُونَ * إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ قُل يَا أَهلَ الكِتَابِ تَعَالَوا إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاءٍ بَينَنَا وَبَينَكُم أَلَّا نَعبُدَ إِلاَّ اللَّهَ وَلَا نُشرِكَ بِهِ شَيئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعضُنَا بَعضًا أَربَابًا مِن دُونِ اللَّهِ فَإِن تَوَلَّوا فَقُولُوا اشهَدُوا بِأَنَّا مُسلِمُونَ ﴾.

وَدَلِيلُ شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَقَد جَاءَكُم رَسُولٌ مِن أَنفُسِكُم عَزِيزٌ عَلَيهِ مَا عَنِتُّم حَرِيصٌ عَلَيكُم بِالمُؤمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ ﴾، وَمَعنَى شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ: طَاعَتُهُ فِيمَا أَمَرَ، وَتَصدِيقُهُ فِيمَا أَخبَرَ، وَاجتِنَابُ مَا عَنهُ نَهَى وَزَجَرَ، وَأَن لَا يُعبَدَ اللَّهُ إِلَّا بِمَا شَرَعَ.

وَدَلِيلُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَتَفسِيرِ التَّوحِيدِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعبُدُوا اللَّهَ مُخلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ القَيِّمَةِ ﴾.

وَدَلِيلُ الصِّيَامِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ ﴾.

وَدَلِيلُ الحَجِّ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطَاعَ إِلَيهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِينَ ﴾.

المَرتَبَةُ الثَّانِيَةُ: الإِيمَانُ.

وَهُوَ: بِضعٌ وَسَبعُونَ شُعبَةً، أَعلاَهَا: قَولُ (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ)، وَأَدنَاهَا: إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالحَيَاءُ شُعبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ.

وَأَركَانُهُ سِتَّةٌ: أَن تُؤمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَاليَومِ الآخِرِ، وَبِالقَدَرِ خَيرِهِ وَشَرِّهِ، وَالدَّلِيلُ عَلَى هَذِهِ الأَركَانِ السِّتَّةِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَيسَ البِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُم قِبَلَ المَشرِقِ وَالمَغرِبِ وَلَكِنَّ البِرَّ مَن آمَنَ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ وَالمَلَائِكَةِ وَالكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ ﴾، وَدَلِيلُ القَدَرِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّا كُلَّ شَيءٍ خَلَقنَاهُ بِقَدَرٍ ﴾.

Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah:

اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ

“Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”

Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri.

Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram.

Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18)

Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28)

Dan firman-Nya,

﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾

“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64)

Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾

“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128)

Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah:

[1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan.

Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5)

Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)

Tingkatan kedua: iman.

Iman memiliki 70 cabang lebih.

Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman.

Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk.

Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177)

Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾

“Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49)

 

Pengertian Islam

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata:

Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah:

اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ

“Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”

Catatan:

Islam berarti:

  1. Berserah diri kepada Allah dengan pasrah yang patuh pada syariat dengan mentauhidkan Allah dalam ibadah. Istislam (berserah diri) ada dua: (a) berserah diri syari, (b) berserah diri qadari. Berserah diri syari dengan mentauhidkan Allah itulah yang berpahala. Sedangkan berserah diri qadari, tidak mendapatkan pahala di dalamnya, misalnya langit dan bumi itu berserah diri (tunduk, patuh) sebagaimana disebutkan dalam surah Ali ‘Imran ayat 83.
  2. Patuh dengan taat kepada Allah, di mana taat ada dua macam: (a) taat kepada perintah Allah dengan melakukannya, (b) taat kepada larangan dengan meninggalkan larangan.
  3. Berlepas diri syirik dan pelakunya sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4.

Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 68-69.

Islam Ada Tiga Tingkatan

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata:

Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri.

Catatan:

Dalil hal ini adalah hadits Jibril yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, dan Ihsan.

Rukun Islam Ada Lima

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata:

Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram.

Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18)

Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28)

﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾

“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64)

Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾

“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128)

Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah:

[1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan.

Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5)

Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)

Rukun Iman Ada Enam

Tingkatan kedua: iman.

Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman.

Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk.

Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177)

Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾

“Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49)

Catatan:

Pengertian iman

Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan).

Iman secara istilah syari berarti:

  1. I’tiqad bil qalbi, keyakinan dengan hati
  2. Qaulun bil lisaan, perkataan dengan lisan
  3. ‘Amalun bil jawarih, beramal dengan amal perbuatan
  4. Wa huwa bidh’un wa sab’uuna syu’batan, iman itu ada 70 sekian cabang

Iman kepada Allah

Iman kepada Allah berarti beriman kepada:

  1. Wujud Allah, dibuktikan dengan: (a) fitrah (tanpa berpikir dan belajar, semua mengakui Allah itu ada), (b) akal (pasti ada yang menciptakan sesuatu, sesuatu tidak bisa menciptakan dirinya sendiri, tidak mungkin sesuatu muncul begitu saja), (c) dalil syari (semua kitab samawi telah membuktikan bahwa Allah itu menciptakan makhluk), (d) dalil hissi (inderawi, yaitu ada doa yang terkabul, ada mukjizat para nabi).
  2. Rububiyah Allah, yaitu mengimani Allah sebagai Rabb (mencipta, merajai, memerintah). Rububiyah Allah ini tidaklah mungkin diingkari oleh makhluk (sampai pun orang musyrik) kecuali orang-orang yang sombong.
  3. Uluhiyah Allah, yaitu beriman bahwa Allah itu satu-satu-Nya ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi.
  4. Asma’ wa Shifat (nama dan sifat Allah), yaitu menetapkan bahwa Allah menetapkan nama dan sifat dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya tanpa ada tahrif (menyelewengkan makna, mengubah makna tanpa dalil), ta’thil (menolaknya), takyif (menanyakan kaifiyat, hakikatnya), tamtsil (menyamakan dengan makhluk).

Golongan sesat dalam nama dan sifat Allah:

  1. Mu’atthilah yaitu yang mengingkari nama dan sifat Allah.
  2. Musyabbihah yaitu yang menetapkan nama dan sifat Allah tetapi dengan menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.

Dalil bantahannya adalah surah Asy-Syura ayat 11.

Catatan:

Allah menganggap batil penyembahan orang-orang musyrik terhadap sesembahannya dengan dua alasan:

  1. Tuhan-tuhan tersebut tidak memiliki sifat khusus uluhiyah, artinya tidak bisa mencipta, mendatangkan manfaat, menolak mudrat, menghidupkan, dan mematikan.
  2. Orang yang mengakui rububiyah harusnya mengakui uluhiyah, artinya Allah-lah satu-satunya yang disembah.

Manfaat beriman kepada Allah dengan benar:

  1. Merealisasikan tauhid kepada Allah sehingga tidak bergantung kepada makhluk.
  2. Memiliki kecintaan yang sempurna kepada Allah dan benar-benar mengagungkan Allah.
  3. Merealisasikan pengabdian kepada Allah dengan sempurna dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.

Iman kepada malaikat

Malaikat adalah makhluk ciptaan yang hidup di alam ghaib dan senantiasa beribadah kepada Allah. Mereka diciptakan dari cahaya dan menaati perintah dengan sempurna.

Iman kepada malaikat berarti beriman kepada:

  1. Wujud, berarti malaikat itu ada.
  2. Nama yang diketahui, seperti Jibril atau ada malaikat yang Namanya tidak diketahui sehingga kita beriman secara global.
  3. Sifatnya, seperti Jibril memiliki 600 sayap yang terbentang menutupi ufuk. Malaikat bisa hadir dalam wujud seorang laki-laki seperti kisah malaikat Jibril mendatangi Maryam, mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendatangi Nabi Luth.
  4. Amal atau tugas, di mana malaikat tak putus-putusnya beribadah kepada Allah dan ada yang memiliki tugas khusus.


Manfaat beriman kepada malaikat:

  1. Mengetahui dengan benar keagungan, kebesaran, dan kekuasaan Allah.
  2. Bersyukur kepada Allah atas perhatian Allah yang diberikan kepada manusia dengan menugaskan beberapa malaikat, seperti untuk mencatat amal dan tugas-tugas lainnya.
  3. Kecintaan kepada para malaikat atas tugas-tugas yang mereka tunaikan dalam rangka mengabdi dan taat kepada Allah.

Iman kepada kitab

Yang dimaksud beriman kepada kitab adalah kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya sebagai rahmat dan hidayah agar manusia hidup bahagia di dunia dan akhirat.

Iman kepada kitab berarti mencakup:

  1. Meyakini kitab itu diturunkan dari sisi Allah.
  2. Mengimani nama kitab yang diketahui seperti Al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad, Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa, dan Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud. Adapun yang tidak diketahui namanya, kita beriman secara global.
  3. Membenarkan setiap berita yang disebutkan oleh Al-Qur’an dan cerita yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu yang belum diubah dan diselewengkan.
  4. Mengamalkan dan melaksanakan segala hukum selama belum dihapus (di-naskh) dengan rida dan pasrah, baik yang sudah kita ketahui hikmahnya atau belum. Semua kitab terdahulu itu mansukhah (telah dihapus) dengan Al-Qur’an yang mulia.

Manfaat beriman kepada kitab:

  1. Kita mengetahui bahwa Allah itu memperhatikan kita sehingga menurunkan kitab sebagai petunjuk bagi kita.
  2. Kita jadi mengetahui hikmah dari Allah dari setiap syariat-Nya, yaitu Allah mensyariatkan kepada setiap umat sebuah syariat yang sesuai dengan keadaan masing-masing.

Iman kepada rasul

Rasul adalah orang yang diberi wahyu berupa syariat dan diperintahkan menyampaikan kepada kaumnya.

Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis salam dan yang terakhir adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil bahwa Rasulullah Muhammad adalah penutup para nabi yaitu surah Al-Ahzab ayat 40.

Para rasul adalah manusia biasa yang tidak memiliki sama sekali sifat rububiyah maupun uluhiyah. Mereka adalah manusia biasa yang juga mengalami sakit dan meninggal dunia, butuh makan, minum, dan yang lainnya.

Iman kepada rasul berarti mencakup:

  1. Meyakini kerasulan atau wahyu itu benar adanya dari Allah.
  2. Mengimani nama-namanya, seperti nama yang telah diketahui yaitu Muhammad, Ibrahim, Musa, Isa, dan Nuh. Kelima Rasul ini disebut ‘ulul ‘azmi dari para rasul. Adapun yang tidak diketahui namanya secara rinci, kita beriman secara global.
  3. Membenarkan setiap berita yang rasul sampaikan.
  4. Mengamalkan syariatnya yaitu rasul yang diutus kepada kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (sebagai penutup para nabi).

Manfaat beriman kepada rasul:

  1. Kita jadi tahu besarnya rahmat dan perhatian Allah terhadap hamba-Nya di mana Allah mengutus para rasul untuk menunjukkan kita ke jalan Allah dan menjelaskan kepada kita bagaimanakah cara menyembah Allah. Sebab kita tidak akan mengenal Allah hanya dengan perataraan akal saja.
  2. Kita akhirnya bersyukur kepada Allah atas nikmat diutusnya Rasul.
  3. Kita makin cinta, mengagungkan, serta memuji para rasul sesuai dengan kedudukan mereka.

Iman kepada hari akhir

Hari akhir adalah hari kiamat yang di hari itu seluruh manusia dibangkitkan untuk dihisab dan diberi balasan. Dikatakan hari akhir karena tidak ada hari setelahnya, di mana setiap penghuni surga akan menetap di surga dan ahli neraka menetap di neraka.

Iman kepada hari akhir mencakup:

  1. Iman kepada hari berbangkit (al-ba’tsu), dihidupkan orang mati tatkala sangkakala kedua ditiup.
  2. Iman kepada hisab dan jaza’ (perhitungan dan pembalasan).
  3. Iman kepada surga dan neraka.
  4. Beriman kepada hari akhir berarti beriman kepada segala sesuatu setelah kematian:
  • Ujian malaikat ketika di kubur (fitnah kubur), bertanya tentang siapa Rabb, apa agama, siapa nabi kita.
  • Siksa dan nikmat kubur.

Manfaat beriman kepada hari akhir:

  1. Kita jadi semangat menjalankan ketaatan sebagai persiapan menghadapi hari pembalasan.
  2. Takut dan gelisah di saat bermaksiat karena siksaan yang sangat pedih menunggu kita di hari pembalasan.
  3. Orang beriman itu mendapatkan hiburan ketika tidak mendapatkan kenikmatan duniawi, sebagai gantinya ia akan memperoleh nikmat-nikmat akhirat.

Iman kepada takdir

Takdir (qadar) adalah ketentuan Allah yang berlaku bagi setiap makhluk-Nya, sesuai dengan ilmu dan hikmah yang dikehendaki oleh Allah.

Beriman kepada takdir mencakup:

  1. Beriman bahwa Allah itu mengetahui segala sesuatu secara global (mujmal) dan terperinci (tafshil), baik yang berhubungan dengan perbuatan Allah, maupun perbuatan hamba-Nya.
  2. Beriman kepada kitabah, bahwa segala sesuatu telah dicatat oleh Allah di Lauhul Mahfuzh.

Untuk dalil pertama dan kedua adalah surah Al-Hajj ayat 70.

  1. Beriman bahwa segala sesuatu terjadi dengan masyiah (kehendak) Allah. Apa yang Alah kehendaki pasti terjadi, dan yang tidak Allah kehendaki, tidak akan terjadi.
  2. Beriman bahwa segala sesuatu itu makhluk Allah dilihat dari dzat, sifat, dan pergerakan.

Empat hal di atas disingkat dengan:

  1. Al-‘ilmu (Allah mengetahui segala sesuatu)
  2. Al-kitabah (Allah mencatat setiap takdir)
  3. Al-masyiah (Allah kehendaki segala sesuatu yang terjadi)
  4. Al-khalqu (semua adalah makhluk Allah, termasuk perbuatan hamba).

Beriman kepada takdir tidaklah berarti manusia tidak memiliki ikhtiyar (pilihan). Karena secara syari dan kenyataan (waqi’) menunjukkan bahwa manusia masih memiliki ikhtiyar.

Manfaat beriman kepada takdir:

  1. Kita akhirnya bersandar kepada Allah di saat melakukan usaha, tidak bersandar kepada hukum sebab akibat semata, karena segala sesuatu terjadi atas takdir dan kehendak Allah.
  2. Kita tidak begitu berbangga diri di saat mendapatkan nikmat karena semuanya adalah pemberian dan karunia dari Allah. Sebab bangga diri akan membuat seseorang lalai untuk bersyukur atas nikmat Allah.
  3. Kita merasa tenang dan tentram jiwanya dalam menghadapi segala sesuatu yang terjadi pada diri dan tidak merasa gundah dan gelisah di saat mendapat musibah. Karena segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah yang menguasai langit dan bumi.

Ada dua golongan yang keliru dalam beriman kepada takdir:

  1. Jabariyah, meyakini seorang hamba itu dipaksa dalam perbuatan dan tindakannya. Manusia tidak memiliki kehendak dan kemampuan.
  2. Qadariyah, seorang hamba mempunyai kehendak, kemauan, dan keinginan tanpa ada campur tangan kehendak dan kuasa Allah. Hamba itu sendirilah yang menciptakan perbuatannya.

Ahlus sunnah wal jama’ah bersikap pertengahan: semua ditakdirkan oleh Allah, tetapi kita masih tetap berbuat (berusaha). Kita sendiri tidak mengetahui takdir kita, sehingga kita tetap berusaha.

Referensi:

Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsaraya.

Khawarij mempunyai ciri-ciri dan sifat-sifat yang menonjol. Sebaik-baik orang yang meluruskan sifat-sifat ini adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan sifat-sifat kaum ini dalam hadits-haditsnya yang mulia. Disini akan dipaparkan penjelasan sifat-sifat tersebut dengan sedikit keterangan, hal itu mengingat terdapat beberapa perkara penting, antara lain :

Dengan mengetahui sifat-sifat ini akan terbukalah bagi kita ciri-ciri ghuluw (berlebih-lebihan) dan pelampauan batas mereka, dan tampaklah di mata kita sebab-sebab serta alasan-alasan pendorong yang menimbulkan hal itu. Dalam hal yang demikian itu akan menampakkan faedah yang tak terkira.
Keberadaan mereka akan tetap ada hingga di akhir zaman, seperti dikabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu riwayat. Oleh karenanya mengetahui sifat-sifat mereka adalah merupakan suatu perkara yang penting.
Dengan mengetahui sifat mereka dan mengenali keadaannya akan menjaga diri dari terjatuh ke dalamnya. Mengingat barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan mereka, akan terperangkap di dalamnya. Dengan mengetahui sifat mereka, akan menjadikan kita waspada terhadap orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut, sehingga kita dapat mengobati orang yang tertimpa dengannya.
Berkenan dengan hal ini akan kami paparkan sifat-sifat tersebut berdasarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.

SUKA MENCELA DAN MENGANGGAP SESAT
Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para Aimatul Huda (para Imam), menganggap mereka sesat, dan menghukum atas mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran. Sifat ini jelas tercermin dalam pendirian Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataanya :

فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ

“Wahai Rasulullah berlaku adillah”[1]

Dzul Khuwaishirah telah menganggap dirinya lebih wara’ daripada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghukumi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang curang dan tidak adil dalam pembagian. Sifat yang demikian ini selalu menyertai sepanjang sejarah. Hal itu mempunyai efek yang sangat buruk dalam hukum dan amal sebagai konsekwensinya. Berkata Ibnu Taimiyah tentang Khawarij :”Inti kesesatan mereka adalah keyakinan mereka berkenan dengan Aimmatul Huda (para imam yang mendapat petunjuk) dan jama’ah muslimin, yaitu bahwa Aimmatul Huda dan jama’ah muslimin semuanya sesat. Pendapat ini kemudian di ambil oleh orang-orang yang keluar dari sunnah, seperti Rafidhah dan yang lainnya. Mereka mengkatagorikan apa yang mereka pandang kedzaliman ke dalam kekufuran”[2]

BERPRASANGKA BURUK (SU’UDZAN).
Ini adalah sifat Khawarij lainnya yang tampak dalam hukum syaikh mereka Dzul Khuwaishirah si pandir dengan tuduhannya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikhlas dengan berkata:

وَاللَّهِ إِنَّ هّذِهِ لَقِسْمَةٌ مَا عَدَلَ فِيْهَا وَمَا أُرِيْدَ فِيْهَا وَجْهُ اللَّه

“Demi Allah, sesungguhnya ini adalah suatu pembagian yang tidak adil dan tidak dikehendaki di dalamnya wajah Allah”[3]

Dzul Khuwaishirah ketika melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi harta kepada orang-orang kaya, bukan kepada orang-orang miskin, ia tidak menerimanya dengan prasangka yang baik atas pembagian tersebut.

Ini adalah sesuatu yang mengherankan. Kalaulah tidak ada alasan selain pelaku pembagian itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam cukuplah hal itu mendorong untuk berbaik sangka. Akan tetapi Dzul Kuwaishirah enggan untuk itu, dan berburuk sangka disebabkan jiwanya yang sakit. Lalu ia berusaha menutupi alasan ini dengan keadilan. Yang demikian ini mengundang tertawanya iblis dan terjebak dalam perangkapnya.

Seharusnya seseorang itu introspeksi, meneliti secara cermat dorongan tindak tanduk dan maksud tujuan serta waspada terhadap hawa nafsunya. Hendaklah berjaga-jaga terhadap manuver-manuver iblis, karena dia banyak menghias-hiasi perbuatan buruk dengan bungkus indah dan rapi, dan membaguskan tingkah laku yang keji dengan nama dasar-dasar kebenaran yang mengundang seseorang untuk menentukan sikap menjaga diri dan menyelamatkan diri dari tipu daya setan dan perangkap-perangkapnya.

Jika Dzul Khuwaishirah mempunyai sedikit saja ilmu atau sekelumit pemahaman, tentu tidak akan terjatuh dalam kubangan ini.

Berikut kami paparkan penjelasan dari para ulama mengenai keagungan pembagian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hikmahnya yang tinggi dalam menyelesaikan perkara.

Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah :” Pada tahun peperangan Hunain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi ghanimah (rampasan perang) Hunain pada orang-orang yang hatinya lemah (muallafah qulubuhum) dari penduduk Najd dan bekas tawanan Quraisy seperti ‘Uyainah bin Hafsh, dan beliau tidak memberi kepada para Muhajirin dan Anshar sedikitpun.

Maksud Beliau memberikan kepada mereka adalah untuk mengikat hati mereka dengan Islam, karena keterkaitan hati mereka dengannya merupakan maslahat umum bagi kaum muslimin, sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka lebih baik di mata Beliau dan mereka adalah wali-wali Allah yang bertaqwa dan seutama-utamanya hamba Allah yang shalih setelah para Nabi dan Rasul-rasul.

Jika pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk maslahat umum, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberi pada aghniya’, para pemimpin yang dita’ati dalam perundangan dan akan memberikannya kepada Muhajirin dan Anshar yang lebih membutuhkan dan lebih utama.

Oleh sebab inilah orang-orang Khawarij mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikatakan kepada beliau oleh pelopornya :” Wahai Muhammad, berbuat adillah. Sesungguhnya engkau tidak berlaku adil “. dan perkataannya :” Sesungguhnya pembagian ini tidak dimaksudkan untuk wajah Allah …..”. Mereka, meskipun banyak shaum (berpuasa), shalat, dan bacaan Al-Qur’annya, tetapi keluar dari As-Sunnah dan Al-Jama’ah.

Memang mereka dikenal sebagai kaum yang suka beribadah, wara’ dan zuhud, akan tetapi tanpa disertai ilmu, sehingga mereka memutuskan bahwa pemberian itu semestinya tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang berhajat, bukan kepada para pemimpin yang dita’ati dan orang-orang kaya itu, jika di dorong untuk mencari keridhaan selain Allah -menurut persangkaan mereka-.

Inilah kebodohan mereka, karena sesungguhnya pemberian itu menurut kadar maslahah agama Allah. Jika pemberian itu akan semakin mengundang keta’atan kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi agama-Nya, maka pemberian itu jauh lebih utama. Pemberian kepada orang-orang yang membutuhkan untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya, memenangkan dan meninggikannya lebih agung daripada pemberian yang tidak demikian itu, walaupun yang kedua lebih membutuhkan”[4]

Untuk itu hendaklah seseorang menggunakan bashirah, lebih memahami fiqh dakwah dan maksud-maksud syar’i, sehingga tidak akan berada dalam kerancuan dan kebingungan yang mengakibatkan akan terhempas, hilang dan berburuk sangka serta mudah mencela disertai dengan menegakkan kewajiban-kewajiban yang terpuji dan mulia.

BERLEBIHAN DALAM BERIBADAH.
Sifat ini telah ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

يخَرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَتيِ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآَنْ. لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِليَ قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلىَ صَلاَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلىَ صِيَامِهِمْ بِشَيْءٍ

“Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, yang mana bacaan kalian tidaklah sebanding bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula puasa kalian sebanding dengan puasa mereka sedikitpun”[5]

Berlebihan dalam ibadah berupa puasa, shalat, dzikir, dan tilawah Al-Qur’an merupakan perkara yang masyhur di kalangan orang-orang Khawarij. Dalam Fathu Al-Bari, XII/283 disebutkan :”Mereka (Khawarij) dikenal sebagai qura’ (ahli membaca Al-Qur’an), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta’wil Al-Qur’an dengan ta’wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mengutamakan pendapatnya, berlebih-lebihan dalam zuhud dan khusyu’ dan lain sebagainya”.

Baca Juga  Bahaya Memanggil Dengan Kafir Atau Fasiq
Ibnu Abbas juga telah mengisyaratkan pelampauan batas mereka ini ketika pergi untuk mendebat pendapat mereka. Beliau berkata :”Aku belum pernah menemui suatu kaum yang bersungguh-sungguh, dahi mereka luka karena seringnya sujud, tangan mereka seperti lutut unta, dan mereka mempunyai gamis yang murah, tersingsing, dan berminyak. Wajah mereka menunjukan kurang tidur karena banyak berjaga di malam hari”.[6] . Pernyataan ini menunjukkan akan ketamakan mereka dalam berdzikir dengan usaha yang keras.

Berkata Ibnul Jauzi :”Ketika Ali Radhiyallahu ‘Anhu meninggal, dikeluarkanlah Ibnu Muljam untuk dibunuh. Abdullah bin Ja’far memotong kedua tangan dan kedua kakinya, tetapi ia tidak mengeluh dan tidak berbicara. Lalu dicelak kedua matanya dengan paku panas, ia pun tidak mengeluh bahkan ia membaca :

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ﴿١﴾خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ

“Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”. [al-‘Alaq/96 : 1-2].

Hingga selesai, walaupun kedua matanya meluluhkan air mata. Kemudian setelah matanya diobati, ia akan di potong lidahnya, baru dia mengeluh. Ketika ditanyakan kepadanya :”Mengapa engkau mengeluh ?. “Ia menjawab ;”Aku tidak suka bila di dunia menjadi mayat dalam keadaan tidak berdzikir kepada Allah”. Dia adalah seorang yang ke hitam-hitaman dahinya bekas dari sujud, semoga laknat Allah padanya”[7]

Meskipun kaum Khawarij rajin dalam beribadah, tetapi ibadah ini tidak bermanfa’at bagi mereka, dan mereka pun tidak dapat mengambil manfaat darinya. Mereka seolah-olah bagaikan jasad tanpa ruh, pohon tanpa buah, mengingat ahlaq mereka yang tidak terdidik dengan ibadahnya dan jiwa mereka tidak bersih karenanya serta hatinya tidak melembut. Padahal disyari’atkan ibadah adalah untuk itu. Berfirman yang Maha Tinggi :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“….Dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar ……”. [al-Ankabut/29 : 45]

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

” ….Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. [al-Baqarah/2 : 183]

Tidaklah orang-orang bodoh tersebut mendapatkan bagian dari qiyamu al-lail-nya kecuali hanya jaga saja, tidak dari puasanya kecuali lapar saja, dan tidak pula dari tilawah-nya kecuali parau suaranya.

Keadaan Khawarij ini membimbing kita pada suatu manfaat seperti yang dikatakan Ibnu Hajar tentangnya :”Tidak cukuplah dalam ta’dil (menganggap adil) dari keadaan lahiriahnya, walau sampai yang dipersaksikan akan keadilannya itu pada puncak ibadah, miskin, wara’, hingga diketahui keadaan batinnya”.[8]

KERAS TERHADAP KAUM MUSLIMIN
Sesungguhnya kaum Khawarij dikenal bengis dan kasar, mereka sangat keras dan bengis terhadap muslimin, bahkan kekasaran mereka telah sampai pada derajat sangat tercela, yaitu menghalalkan darah dan harta kaum muslimin serta kehormatannya, mereka juga membunuh dan menyebarkan ketakutan di tengah-tengah kaum muslimin. Adapun para musuh Islam murni dari kalangan penyembah berhala dan lainnya, mereka mengabaikan, membiarkan serta tidak menyakitinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan sifat mereka ini dalam sabdanya :

يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ اْلإِسْلاَم وَيَدَعُوْنَ أَهْلَْ اْلأَوْثَانِ

” ….Membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala ….”[9]

Sejarah telah mencatat dalam lembaran-lembaran hitamnya tentang Khawarij berkenan dengan cara mereka ini. Di antara kejadian yang mengerikan adalah kisah sebagai berikut :”Dalam perjalanannya, orang-orang Khawarij bertemu dengan Abdullah bin Khabab. Mereka bertanya :”Apakah engkau pernah mendengar dari bapakmu suatu hadits yang dikatakan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ceritakanlah kepada kami tentangnya”. Berkata : “Ya, aku mendengar dari bapakku, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang fitnah. Yang duduk ketika itu lebih baik dari pada yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari pada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang berlari. Jika engkau menemukannya, hendaklah engkau menjadi hamba Allah yang terbunuh”. Mereka berkata :”Engkau mendengar hadits ini dari bapakmu dan memberitakannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?”. Beliau menjawab :”Ya”. Setelah mendengar jawaban tersebut, mereka mengajaknya ke hulu sungai, lalu memenggal lehernya, maka mengalirlah darahnya seolah-olah seperti tali terompah. Lalu mereka membelah perut budak wanitanya dan mengeluarkan isi perutnya, padahal ketika itu sedang hamil.

Kemudian mereka datang ke sebuah pohon kurma yang lebat buahnya di Nahrawan. Tiba-tiba jatuhlah buah kurma itu dan diambil salah seorang di antara mereka lalu ia masukkan ke dalam mulutnya. Berkatalah salah seorang di antara mereka. “Engkau mengambil tanpa dasar hukum, dan tanpa harga (tidak membelinya dengan sah)”. Akhirnya ia pun meludahkannya kembali dari mulutnya. Salah seorang yang lain mencabut pedangnya lalu mengayun-ayunkannya. Kemudian mereka melewati babi milik Ahlu Dzimmah, lalu ia penggal lehernya kemudian di seret moncongnya. Mereka berkata, “Ini adalah kerusakan di muka bumi”. Setelah mereka bertemu dengan pemilik babi itu maka mereka ganti harganya”[10]

Inilah sikap kaum Khawarij terhadap kaum muslimin dan orang-orang kafir. Keras, bengis, kasar terhadap kaum muslimin, tetapi lemah lembut dan membiarkan orang-orang kafir.

Jadi mereka tidak dapat mengambil manfa’at dari banyaknya tilawah dan dzikir mereka, mengingat mereka tidak mengambil petunjuk dengan petunjuk-Nya dan tidak menapaki jalan-jalan-Nya. Padahal sang Pembuat Syari’at telah menerangkan bahwa syari’atnya itu mudah dan lembut. Dan sesungguhnya yang diperintahkan supaya bersikap keras terhadap orang kafir dan lemah lembut terhadap orang beriman. Tetapi orang-orang Khawarij itu membaliknya[11]

SEDIKITNYA PENGETAHUAN MEREKA TENTANG FIQIH.
Sesungguhnya kesalahan Khawarij yang sangat besar adalah kelemahan mereka dalam penguasaan fiqih terhadap Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang kami maksudkan adalah buruknya pemahaman mereka, sedikitnya tadabbur dan merasa terikat dengan golongan mereka, serta tidak menempatkan nash-nash dalam tempat yang benar.

Dalam masalah ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan kepada kita dalam sabdanya.

يَقْرَءُوْنَ الْقُرآنْ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيْهُمْ

“…Mereka membaca Al-Qur’an, tidak melebihi kerongkongannya”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempersaksikan akan banyaknya bacaan/tilawah mereka terhadap Al-Qur’an, tetapi bersamaan dengan itu mereka di cela. Kenapa .? Karena mereka tidak dapat mengambil manfaat darinya disebabkan kerusakan pemahaman mereka yang tumpul dan penggambaran yang salah yang menimpa mereka. Oleh karenanya mereka tidak dapat membaguskan persaksiannya terhadap wahyu yang cemerlang dan terjatuh dalam kenistaan yang abadi.

Berkata Al-Hafidzh Ibnu Hajar :”Berkata Imam Nawawi, bahwa yang dimaksud yaitu mereka tidak ada bagian kecuali hanya melewati lidah mereka, tidak sampai pada kerongkongan mereka, apalagi ke hati mereka. Padahal yang diminta adalah dengan men-tadaburi-nya supaya sampai ke hatinya”[12]

Kerusakan pemahaman yang buruk dan dangkalnya pemahaman fiqih mereka mempunyai bahaya yang besar. Kerusakan itu telah banyak membingungkan umat Islam dan menimbulkan luka yang berbahaya. Dimana mendorong pelakunya pada pengkafiran orang-orang shalih. menganggap mereka sesat serta mudah mencela tanpa alasan yang benar. Akhirnya timbullah dari yang demikian itu perpecahan, permusuhan dan peperangan.

Oleh karena itu Imam Bukhari berkata :”Adalah Ibnu Umar menganggap mereka sebagai Syiraaru Khaliqah (seburuk-buruk mahluk Allah)”. Dan dikatakan bahwa mereka mendapati ayat-ayat yang diturunkan tentang orang-orang kafir, lalu mereka kenakan untuk orang-orang beriman”[13]

Ketika Sa’id bin Jubair mendengar pendapat Ibnu Umar itu, ia sangat gembira dengannya dan berkata :”Sebagian pendapat Haruriyyah yang diikuti orang-orang yang menyerupakan Allah dengan mahluq (Musyabbihah) adalah firman Allah Yang Maha Tinggi.

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. [al-Maaidah/5 : 44].

Dan mereka baca bersama ayat di atas :

ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ

“Kemudian orang-orang yang kafir terhadap Rabb-Nya mempersekutukan”. [al-An’aam/6:1].

Jika melihat seorang Imam menghukumi dengan tidak benar, mereka akan berkata :”Ia telah kafir, dan barangsiapa yang kafir berarti menentang Rabb-Nya dan telah mempersekutukan-Nya, dengan demikian dia telah musyrik”. Oleh karena itu mereka melawan dan memeranginya. Tidaklah hal ini terjadi, melainkan karena mereka menta’wil (dengan ta’wil yang keliru, -pen) ayat ini…”.

Berkata Nafi’ :”Sesungguhnya Ibnu Umar jika ditanya tentang Haruriyyah, beliau menjawab bahwa mereka mengkafirkan kaum muslimin, menghalalkan darah dan hartanya, menikahi wanita-wanita dalam ‘iddahnya. Dan jika di datangkan wanita kepada mereka, maka salah seorang diantara mereka akan menikahinya, sekalipun wanita itu masih mempunyai suami. Aku tidak mengetahui seorangpun yang lebih berhak diperangi melainkan mereka”[14]

Imam Thabari meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia menyebutkan tentang Khawarij dan apa yang ia dapati ketika mereka membaca Al-Qur’an dengan perkataannya :”Mereka beriman dengan yang muhkam dan binasa dalam ayat mutasyabih”[15]

Pemahaman mereka yang keliru itu mengantarkan mereka menyelisihi Ijma’ Salaf dalam banyak perkara, hal itu dikarenakan oleh kebodohan mereka dan kekaguman terhadap pendapat mereka sendiri, serta tidak bertanya kepada Ahlu Dzikri dalam perkara yang mereka samar atasnya.

Sesungguhnya kerusakan pemahaman mereka yang dangkal dan sedikitnya penguasaan fiqih menjadikan mereka sesat dalam istimbat-nya, walaupun mereka banyak membaca dan berdalil dengan nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah Nabawi, akan tetapi tidak menempatkan pada tempatnya. Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memberitakan tentang mereka.

يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنْ، يَحءسَبُوْنَ أَنْهُ لَهُم وَهُوَ عَلَيْهِمْ

“….Mereka membaca Al-Qur’an, mereka menyangka hal itu untuk mereka padahal atas mereka”[16]

يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَءُوْنَ الْقُرآنْ لاَ يُجَاوِزُ حَنَا جِرَهِمْ

“Mereka berkata dengan ucapan sebaik-baik mahluq dan membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melebihi dari kerongkongan mereka”[17]

يُخسِنُوْنَ القِيْلَ، وَيَسِيْنُوْنَ الفِعْلَ، يَدْعُوْنَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَلَيْسوْا مِنْهُ فِي شَيْءٍ

“Membaguskan perkataannya tetapi buruk perbuatannya …. Mengajak kepada kitab Allah, tetapi tidaklah mereka termasuk di dalamnya sedikit pun”[18]

MUDA UMURNYA DAN BERAKAL BURUK.
Termasuk perkara yang dipandang dapat mengeluarkan dari jalan yang lurus dan penuh petunjuk adalah umur yang masih muda (hadaatsah as-sinn) dan berakal buruk (safahah al-hil). Yang demikian itu sesuai dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

“Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Membaca Al-Qur’an tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya”[19]

Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar :” Ahdaatsul Asnaan artinya “mereka itu pemuda (syabaab)”, dan yang dimaksud dengan sufaha-a al-ahlaam adalah “akal mereka rusak (‘uquluhum radi-ah). Berkata Imam Nawawi ; ”Sesungguhnya tatsabut (kemapanan) dan bashirah (wawasan) yang kuat akan muncul ketika usianya sempurna, banyak pengalaman serta kuat akalnya”[20].

Umur yang masih muda, jika dibarengi dengan akal yang rusak akan menimbulkan perbuatan yang asing dan tingkah laku yang aneh, antara lain :

Mendahulukan pendapat mereka sendiri daripada pendapat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya yang mulia Radhiyallahu ‘alaihim.
Meyakini bahwa diri merekalah yang benar, sedangkan para imam yang telah mendapat petunjuk itu salah.
Mengkafirkan sebagian atas sebagian yang lain hanya karena perbedaan yang kecil saja.
Ibnul Jauzi menggambarkan kepandiran dan kerusakan mereka dengan perkataannya :”Mereka menghalalkan darah anak-anak, tetapi tidak menghalalkan makan buah tanpa dibeli. Berpayah-payah untuk beribadah dengan tidak tidur pada malam hari (untuk shalat lail) serta mengeluh ketika hendak di potong lidahnya karena khawatir tidak dapat berdzikir kepada Allah, tetapi mereka membunuh Imam Ali Radhiyallahu ‘anhu dan menghunus pedang kepada kaum muslimin (sebagaimana keluhan Ibnu Maljam -pen). Untuk itu tidak mengherankan bila mereka puas terhadap ilmu yang telah dimiliki dan merasa yakin bahwa mereka lebih pandai/alim daripada Ali Radhiyallahu ‘anhu. Hingga Dzul Kwuaishirah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :”Berbuat adillah, sesungguhnya engkau tidak adil”. Tidak sepatutnya Iblis dicontoh dalam perbuatan keji seperti ini. Kami berlindung kepada Allah dari segala kehinaan”[21]

Wallahu a’lam bish-Shawab

MARAJI’ :

Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dikumpulkan dan di susun oleh Abdurrahman bin Qasim dan anaknya, Daarul Ifta’, Riyadh, cet. I tahun 1397H.
Fathu al-Baari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, Imam al-Hafidzh Ahmad bin Ali bi Hajar Majdi al-Asqalani, susunan Muhammad Fu’ad Abdul Baaqi, penerbit : Salafiyah.
Shahih Muslim bin Syarhi an-Nawawi, Abu Zakariya Yahya bin Syarf an-Nawawi Daarul at-Turats al-Arabi, Beirut, cet. II. Tahun 1392H.
Tablis Iblis, oleh Imam Jamaluddin Abdul Farj Abdurahman bin al Jauzi, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyah-Beirut, cet. II Tahun 1368H
Al-Bidayah wa an-Nihayah, oleh al-Hafidzh ‘Imaddudin Abul Fida’ Ismail bin Katsir, cet. Maktabah al-Ma’arif, Beirut, cet. II Tahun 1977M.
Al-I’tisham, al-‘Allaamah Abu ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhami asy-Syathibi, Tahqiq Muhammad Rasyid Ridha, cet. al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, Qaahirah.
Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Aayi al-Qur’an, al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Tabhari al-Halabi, Qahirah.
(Dinukil dari kitab Zhahirah al-Ghuluw fi ad-Dien fi al-‘Ashri al-Hadits, hal 99-104, Muhammad Abdul Hakim Hamid, cet I, th 1991, Daarul Manar al-Haditsah, penerjemah Aboe Hawari).

TAKFIR (MENJATUHKAN HUKUM KAFIR KEPADA ORANG LAIN)

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Takfir, satu perkara yang sangat mendasar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk tidak mudah menuduh kafir kepada saudaranya. Sebab, bila tuduhan kafir tersebut tidak benar, maka akan berbalik kepada yang menuduh. Berikut, kami sampaikan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin tentang takfir.

Semoga dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kita terhadap urgensi takfir. Disadur dari dua kitab Beliau rahimahullah, yaitu : Kitab Al Al Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid dan Syarh Kasyfu Asy Syubuhat (Wa Yalihi Syarh Al Ushul As Sittah).

Orang-Orang yang Berhukum Tidak Dengan Apa yang Diturunkan Allah[1]
Tentang orang-orang yang berhukum tidak dengan hukum yang diturunkan Allah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan tiga penyebutan, yaitu :

Kafir, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat Al Ma’idah/5:44.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ 

“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir”

Dhalim, Allah berfirman dalam surat Al Ma’idah/5:45.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

 “Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim”.

Fasik, Allah berfirman dalam surat Al Maidah/5 : 47.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”

Berkaitan dengan tiga ayat di atas, para ulama berbeda pendapat.

Pertama : Ada yang mengatakan, tiga penyebutan (sifat) pada tiga ayat tersebut ditujukan kepada satu pribadi. Sebab, orang kafir adalah juga orang yang dhalim, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dhalim”.[Al Baqarah/2:254].

Orang kafir adalah juga orang fasik, berdasarkan firmanNya:

وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ

“Adapun orang-orang yang fasik, maka tempat kembali mereka adalah neraka” [As Sajdah/32:20].

Arti ‘fasaquu’ (orang-orang yang fasik dalam ayat ini) ialah orang-orang yang kafir.

Kedua : Adapula yang mengatakan, tiga penyebutan (sifat) tersebut diperuntukkan bagi tiga pribadi. Masing-masing sesuai dengan keadaan hukumnya, yaitu:

1. Seseorang akan menjadi kafir, jika mengalami salah satu diantara tiga keadaan berikut:

Jika meyakini bolehnya berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, dengan dalil:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki” [Al Ma’idah/5:50].

Setiap hukum yang menyelisihi hukum Allah, berarti merupakan hukum jahiliyah. Berdasarkan dalil ijma’ yang qath’i, tidak diperbolehkan berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah. Dengan demikian, orang yang menghalalkan dan memperbolehkan berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah, berarti menyelisihi ijma’ kaum muslimin yang qath’i. Berarti ia kafir dan murtad. Keadaannya, seperti orang yang meyakini halalnya zina dan meminum khamr, atau meyakini haramnya roti atau susu.

Jika meyakini, bahwa hukum selain Allah sama baiknya dengan hukum Allah.
Jika meyakini, bahwa hukum selain Allah lebih baik dari hukum Allah.
Berdasarkan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al Ma’idah/5:50].

Ayat ini mengandung ketetapan, sesungguhnya hukum Allah merupakan hukum terbaik, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ

“Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?” [At Tiin/95:8].

Apabila Allah merupakan hakim yang terbaik hukumnya (sebab Allah adalah Ahkamul Hakimin), maka barangsiapa yang mengklaim, bahwa hukum selain Allah sama baiknya dengan hukum Allah, atau bahkan lebih baik lagi, berarti ia telah kafir, sebab ia tidak percaya kepada Al Qur’an.

2. Atau, seseorang hanya akan menjadi dhalim (tidak kafir) jika:
Meyakini, bahwa hukum yang diturunkan Allah adalah sebaik-baik hukum. Merupakan hukum yang paling bermanfaat bagi hamba dan negara, serta mestinya wajib diterapkan. Namun, karena kebencian dan kedengkian terhadap orang yang diadili, ia (orang yang menghakimi) menghukumi berdasarkan selain apa yang diturunkan Allah, maka ia dhalim.

3. Atau, seseorang hanya akan menjadi fasik (tidak kafir), jika:
Dia menerapkan hukum menurut hawa nafsunya. Misalnya, menghukum seseorang karena suap yang diterimanya, atau karena kerabat, sahabat. Atau karena ada sesuatu harapan di balik itu. Padahal ia meyakini, bahwa hukum Allah adalah yang terbaik dan wajib diikuti, maka ia fasik. Meskipun bisa juga dikatakan dhalim, namum sifat fasik lebih tepat bagi dirinya.

Diantara dua pendapat di atas, maka yang kuat adalah pendapat kedua. Yaitu, tiga penyebutan yang diberikan Allah (kafir, dhalim dan fasik) tersebut diperuntukkan bagi tiga pribadi. Masing-masing sesuai dengan keadaannya (bisa kafir, atau hanya dhalim, atau fasik, peny.).

Adapun bagi orang yang membuat undang-undang hukum lain -padahal ia mengetahui ada hukum Allah dan hukum buatannya ini menyelisihi hukum Allah- maka orang ini telah mengganti syari’at Allah dengan undang-undang buatannya. Berarti ia kafir. Sebab, dengan adanya undang-undang buatannya ini, tidaklah ia membenci syari’at Allah, melainkan karena pasti -ia yakini- bahwa undang-undang tersebut lebih baik bagi manusia dan negara dibanding syari’at Allah.

Meskipun kami mengatakan bahwa ia kafir (artinya, perbuatan itu bisa menyebabkan kekafiran), Akan tetapi bisa jadi si pembuat undang-undang tersebut ma’dzur (termaafkan). Karena, misalnya ia terpedaya. Umpamanya dikatakan kepadanya,‘Ini tidak menyalahi Islam’, atau ‘Ini termasuk mashalih mursalah’, atau ‘Ini termasuk masalah yang oleh Islam dikembalikan kepada manusia’. (Lihat hal. 266-269)

Selanjutnya, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Kitab yang sama (hal. 271-272) berkata lagi:

Hendaknya difahami, bahwa seseorang wajib merasa takut kepada Allah (Rabb-nya) dalam menetapkan semua masalah hukum. Sehingga hendaknya, ia tidak terburu-buru menetapkan kepastian hukum, khususnya berkaitan dengan takfir (menjatuhkan hukum kafir terhadap seseorang). Suatu (penetapan hukum) yang kini menjadi mudah diucapkan oleh sebagian orang yang memiliki ghirah agama yang tinggi dan sangat emosional, tanpa berpikir jeli.

Padahal jika seseorang mengkafirkan orang lain, sedangkan orang lain itu tidak kafir, maka tuduhan kafir kembali kepada dirinya.

Mengkafirkan seseorang akan mengakibatkan banyak konsekwensi hukum. Diantaranya, orang yang dikafirkan menjadi halal darah dan hartanya. Begitu pula semua konsekwensi hukum kafir lainnya. Sebaliknya, kita tidak boleh pula takut mengkafirkan orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun tetapi wajib membedakan antara takfir mu’ayyan (mengkafirkan terhadap pribadi tertentu) dengan takfir ghairil mu’ayyan (mengkafirkan secara umum, tidak kepada pribadi tertentu).

Untuk mengkafirkan pribadi tertentu, membutuhkan dua hal:

Pertama : Ada ketetapan yang sudah jelas (berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. Lihat Syarh Kasyfu Asy Syubuhat Fi At Tauhid, hal. 57). Bahwa sesuatu yang dilakukan oleh seseorang tertentu merupakan perbuatan yang benar-benar bersifat kekafiran.

Kedua : Syarat-syarat kekafiran atas dirinya sudah tepat. Diantara syaratnya yang terpenting, ialah ia faham, bahwa perbuatannya adalah mukaffir (menyebabkan ia kafir). Sehingga apabila ia tidak faham (jahil), maka ia tidak kafir. Karena itulah para ulama menyebutkan, diantara syarat pelaksanaan hukum hadd (pidana), hendaknya si terpidana memahami haramnya sesuatu yang dilakukannya. Ini berkaitan dengan pelaksanaan hukum hadd (pidana), bukan hukum mengkafirkan. Tentunya dalam masalah hukum mengkafirkan, maka yang lebih layak dan utama ialah harus lebih berhati-hati. Allah Subhanahu w Ta’ala berfirman:

لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللهِ حُجَّةُُ بَعْدَ الرُّسُلِ

“Agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu”. [An Nisa/4:165].

وَمَاكُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

“dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul”. [Al Isra’/17:15].

وَمَاكَانَ اللهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُم مَّايَتَّقُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskanNya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi”. [At Taubah/9:115]

Disamping syarat-syarat takfir harus terpenuhi, penghalang-penghalangnya juga harus tidak ada. Sehingga, jika seseorang melakukan perbuatan yang bersifat kekafiran, namun karena adanya paksaan atau karena kebingungan, maka ia tidak menjadi kafir. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

مَن كَفَرَ بِاللهِ مِن بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِاْلإِيمَانِ

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)”. [An Nahl/16:106].

Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengkisahkan tentang seseorang yang tengah putus asa kehilangan onta beserta seluruh perbekalannya di tengah padang sahara sendirian. Tiba-tiba onta beserta segala perbekalannya ditemukan kembali. Karena sangat gembiranya, ia sampai mengatakan : ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaKu, dan aku adalah TuhanMu’. Dia keliru dalam berkata, disebabkan teramat gembiranya.

Tentang Bodoh (Tidak Mengerti), Adakah Pelaku Kekafiran Karena Bodoh Bisa Termaafkan?[2]
Berkaitan dengan permasalahan pertanyaan ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menyangsikan pernyataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah yang mengatakan : …… seseorang bisa kafir hanya karena suatu perkataan yang ia cetuskan melalui lidahnya. Padahal ia mengucapkannya dengan tidak mengerti (bodoh), ternyata ia tidak termaafkan karena ketidak-mengertian (kebodohan)nya itu.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Saya tidak yakin bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berpandangan kalau kebodohan (ketidak-mengertian) tidak termaafkan (menyebabkan kekafirannya), kecuali jika kebodohannya benar-benar diakibatkan karena enggan mempelajari kebenaran. Misalnya, jika seseorang pernah mendengar kebenaran, tetapi ia tidak mempedulikannya dan mengabaikan upaya mempelajarinya. Maka yang ini tentu tidak termaafkan kebodohannya. Mengapa saya tidak yakin hal itu dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah?

Sebab, beliau mempunyai pernyataan lain yang menunjukkan, bahwa beliau berpandangan ada maaf bagi kebodohan.

Beliau pernah ditanya tentang sesuatu yang menyebabkan orang diperangi karenanya, dan tentang sesuatu yang menyebabkan orang dinyatakan kafir karenanya?

Beliau menjawab: Rukun Islam yang lima, diawali dengan dua kalimat syahadat. Kemudian dilanjutkan empat rukun lainnya. Empat rukun Islam itu, jika seseorang telah mengikrarkan (mengimani)nya, namun kemudian tidak mengamalkannya karena bermalas-malas. Maka, sekalipun kami memeranginya -sebab ia tidak mengerjakannya- tetapi kami tidak mengkafirkannya. Ulama berselisih pendapat tentang orang yang meninggalkan shalat karena malas, bukan karena juhud (ingkar). Dan kami tidak mengkafirkan, kecuali dalam hal yang sudah menjadi kesepakatan semua ulama (jika ditinggalkan), yaitu dua kalimat syahadat.

Selanjutnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah memaparkan secara panjang lebar tentang perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkaitan dengan siapa-siapa orang yang dinyatakan kafir (secara umum) oleh beliau. Kemudian menukil perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berikutnya: Adapun tentang tuduhan dusta dan bohong atas nama kami -ialah seperti perkataan mereka- bahwa kami mengkafirkan semua orang, mewajibkan orang bergabung dengan kami jika sudah mampu memperlihatkan agamanya. Atau (menuduh) kami (telah) menganggap kafir terhadap orang yang tidak mengkafirkan orang lain, atau tidak mau memerangi orang lain. Semua ini dan tuduhan-tuduhan lainnya yang lebih keji, hanyalah kedustaan dan kebohongan. Dimaksudkan untuk menghalangi umat agar tidak bisa memahami agama Allah dan RasulNya.

Jika kami tidak berani mengkafirkan orang yang menyembah patung di kuburan Abdul Qadir (Al Jailani) atau patung di kuburan Ahmad Al Badawi dan lain-lainnya -disebabkan oleh kebodohan (ketidak mengertian) mereka- maka bagaimana mungkin kami akan mengkafirkan orang yang tidak musyrik kepada Allah hanya karena tidak mau bergabung dengan kami, atau tidak mau mengkafirkan orang lain atau tidak mau memerangi orang lain?!.

سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

Maha suci Engkau Ya Allah!. Ini merupakan kedustaan yang besar… …

Selanjutnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan,”Perselisihan pendapat dalam masalah udzur bil jahli (termaafkan karena kebodohan), adalah seperti perselisihan fiqhiyah ijtihadiyah lainnya. Bisa jadi perselisihan itu hanya merupakan perselisihan lafdzi (redaksional) saja. Disebabkan berkaitan dengan penetapan hukum terhadap pribadi tertentu. Artinya, semua sepakat bahwa suatu perkataan tertentu adalah kufur, atau suatu perbuatan tertentu adalah kufur, atau meninggalkam perbuatan tertentu adalah kufur. Akan tetapi, tepatkah penetapan hukum kafir tersebut kepada seorang pribadi tertentu (mu’ayyan) dikarenakan syarat-syarat yang menuntut kekafirannya ada, sedangkan penghalangnya tidak ada? Ataukah penetapan hukum tersebut tidak dapat dikenakan kepadanya, karena sebagian syarat yang menuntut kekafirannya tidak ada, atau karena adanya sebagian penghalang?

Sebab, jahil (tidak mengerti, bodoh) terhadap perkara yang bersifat mengkafirkan terjadi karena dua macam sebab:

Pertama : Dari non muslim atau tidak beragama sama sekali, namun tidak pernah terlintas dalam benaknya, bahwa ada agama yang menyelisihi agama yang selama ini dianutnya. Maka orang semacam ini, berlaku hukum secara dhahir di dunia (yakni kafir). Adapun di akhirat, urusannya terserah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tetapi yang kuat, ia akan diuji di akhirat sesuai dengan kehendak Allah k . Allah-lah yang lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan. Tetapi kita mengetahui, bahwa seseorang tidak akan masuk neraka kecuali disebabkan oleh suatu dosa, berdasarkan firman Allah:

Baca Juga  Siapakah yang Dinilai Sebagai Takfiri Atau Khariji?
وَلاَيَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

“Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang juapun”. [Al-Kahfi/18:49].

Kita katakan, hukumnya berlangsung secara dhahir baginya di dunia, yakni hukum kafir. Sebab ia tidak beragama Islam. Jadi tak mungkin ia dihukumi sebagai Islam. Kemudian, mengapa kita katakan bahwa pendapat yang kuat, ia akan diuji di akhirat? Sebab, banyak atsar yang menerangkan tentang itu yang dibawakan oleh Imam Ibnu Al Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Thariq Al Hijratain ketika beliau membahas madzhab ke 8 tentang bagaimana kedudukan anak-anaknya orang musyrik. Di bawah pembahasan tentang peringkat para mukallaf yang keempatbelas.

Kedua : Dari seseorang yang beragama Islam, tetapi ia hidup dengan melakukan perkara yang bersifat mengkafirkan. Namun tidak terlintas dalam benaknya, bahwa tindakannya menyimpang dari Islam, dan tidak pula ada seseorang yang mengingatkannya. Maka, berlakulah hukum Islam secara dhahir baginya (artinya, ia disebut muslim, pen.). Adapun di akhirat, urusannya terserah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itu dibuktikan dengan Al Qur’an, Sunnah serta perkataan para ulama.”

Selanjutnya Syaikh memaparkan dalil-dalil dari ayat-ayat Al Qur’an, Sunnah dan perkataan Ulama, mulai dari Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah sampai Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab –rahimahumullah-. (Lihat hal. 52-55).

Seterusnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata,“Jadi, pada asalnya orang yang menisbatkan diri sebagai Islam, tetap dalam keadaan Islam-nya, sampai terbukti secara jelas, bahwa Islam telah lenyap dari dirinya berdasarkan tuntutan dalil syar’i. Tidak boleh secara gegabah menyatakannya sebagai kafir. Sebab, disana terdapat dua resiko berat (yang harus dihadapi):

Pertama : Membuat kebohongan atas nama Allah dalam kaitannya dengan penetapan hukum. Dan membuat kebohongan terhadap orang yang dihukumi kafir dalam kaitannya dengan pembuatan julukan kafir terhadapnya.

Tentang bohong atas nama Allah, itu jelas, sebab ia menghukumi kafir terhadap seseorang yang tidak dikafirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jadi, seperti orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Sebab menetapkan hukum kafir atau tidak, hanya menjadi hak Allah Subhanahu wa Ta’ala saja , seperti juga hak menetapkan hukum haram atau halal.

Tentang membuat kebohongan terhadap orang yang dihukumi kafir, karena telah memberikan sifat kepada seorang muslim dengan sifat sebaliknya. Ia katakana, kafir. Padahal orang tersebut terlepas dari kekafiran.

Kedua : Pantaslah jika penyebutan (anggapan) kafir itu membalik (kembali) kepada dirinya. Berdasarkan riwayat yang terdapat dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا –وفي رواية-: إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ

“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya, maka kekafiran itu kembali pada salah seorang diantara keduanya. Dalam riwayat lain: jika benar tuduhannya…, kalau tidak, (maka) akan membalik kepada dirinya”[3].

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin kemudian mengemukakan dalil lain yang senada, serta menjelaskan maksudnya (namun, di sini kami tidak menukilnya, pen). Berikutnya beliau mengatakan :

“Itulah resiko besar kedua. Yakni kembalinya tuduhan itu kepada penuduh, jika saudaranya terbebas dari kekafiran. Ini merupakan resiko besar yang benar-benar dikhawatirkan akan mengenai orang seperti itu. Sebab pada umumnya, orang yang terburu-buru menyebut muslim sebagai kafir, kagum terhadap kegiatan amal dirinya dan meremehkan orang lain. Dengan demikian, bergabunglah dalam dirinya rasa kagum terhadap amal dirinya yang justeru dapat menghanguskannya, dengan kesombongan yang akan mengakibatkan datangnya azab Allah Azza wa Jalla di neraka. Sebagaimana telah diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلََّ : الكِبْرِيَاءُ رِدَائِي وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا قَذَفْتُهُ فِي النَّارِ

“Allah Azza wa Jalla berfirman,”Kesombongan adalah selendangKu dan keagungan adalah kainKu. Maka, barangsiapa yang ingin mengambil salah satunya dariKu, niscaya Aku akan melemparkannya ke dalam neraka”.

Penutup
Demikianlah, pernyataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin yang kami nukilkan secara bebas dan ringkas dari dua kitab beliau. Hendaknya seseorang jangan gegabah melakukan takfir (menjatuhkan hukum kafir kepada orang lain). Karena takfir merupakan hukum syar’i yang kembalinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, ketika ditanya tentang hukum mengkafirkan masyarakat, beliau menjawab:

“Tidaklah merupakan hak setiap orang untuk melontarkan takfir (menjatuhkan hukum kafir kepada orang lain), atau berbicara tentang takfir terhadap jama’ah atau individu. Takfir mempunyai pedoman-pedomannya. Barangsiapa yang melakukan satu pembatal diantara pembatal-pembatal Islam, maka ia dihukumi sebagai kafir.

Pembatal-pembatal Islam sudah diketahui. Yang paling besar ialah syirik kepada Allah Azza wa Jalla, mengaku mengetahui ilmu ghaib, dan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah.

Allah berfirman,

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir”. [Al Ma’idah/5 : 44].

Jadi persoalan takfir adalah persoalan yang berbahaya. Tidak boleh setiap orang berbicara melancarkan tuduhan kafir kepada orang lain. Persoalan ini merupakan wewenang mahkamah syar’iyah, wewenang para ahli ilmu (ulama) yang betul-betul memiliki kedalaman ilmu. Yaitu orang-orang yang memahami Islam, memahami pembatal-pembatal Islam, memahami keadaan-keadaan serta mempelajari situasi dan kondisi manusia dan masyarakat. Merekalah orang-orang yang memiliki hak untuk takfir (menjatuhkan hukum kafir kepada seseorang) dan hak-hak lainnya.

Adapun orang-orang bodoh, individu-individu umat serta orang-orang yang baru setengah-setengah dalam belajar, maka mereka tidak mempunyai hak untuk melancarkan tuduhan kafir kepada pribadi-pribadi, jama’ah-jama’ah atau negara-negara. Sebab, mereka tidak mempunyai keahlian dalam masalah hukum ini[4]. Demikian. Wa nas alullaha at taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VI/1423H/2003. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Dari Kitab Al Al Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid, jilid II halaman 266-272.
[2] Syarh Kasyfu Asy Syubuhat (Wa Yalihi Syarh Al Ushul As Sittah), hal. 46-60, I’dad Fahd bin Nashir As Sulaiman, Daar Ats Tsurayya.
[3] HR Muslim, Kitab Al Iman, Bab: Bayan Hali Man Qala Li’akhihi Ya Kafir
[4] Lihat Al Muntaqa min Fatawa Fadhilat, Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan I/111-112, jawaban soal no. 63

Pendahuluan

Diantara usaha para pelaku kebatilan untuk menjauhkan manusia dari kebenaran adalah dengan mengaburkan makna kebenaran dan memberikannya citra yang buruk. Sebaliknya, mereka akan berusaha memodifikasi dan menghiasi kebatilan sehingga terlihat indah dan benar di mata manusia. Maka kebenaran dan kebatilan akan terlihat terbalik, yang benar terlihat batil, dan yang batil terlihat benar.

Diantara bentuk perusak citraan tersebut adalah label khowarij yang diberikan kepada dakwah salafiyah. Hal ini sudah terjadi bahkan sejak zaman Imam Ahmad, yang juga dialami oleh Syaikhul Islam dan muridnya Ibnul Qoyyim1, begitu juga dengan dakwah tauhid yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.2

Maka tidak perlu heran jika para pengusung dakwah salaf di indonesia pun mengalami hal yang serupa. Orang orang yang mengajak kepada tauhid, dan meninggalkan penyembahan kepada kuburan, meninggalkan bidah bidah dan khurofat di labeli sebagai khowarij yang merupakan salah satu aliran menyimpang dalam tubuh umat islam.

Maka disinilah tentunya kita sebagai ahlul hak, selain mengetahui kebenaran itu sendiri yang direpresentasikan oleh dakwah salafiyah, kita juga harus mengetahui kebatilan yang salah satu bentuknya adalah paham khowarij. Dengan itu kita bisa membedakan antara manhaj salafiyah dan manhaj khorijiyah. Kitapun menjadi lebih yakin, bahwa jalan yang kita tempuh adalah benar.

Definisi khawarij dan nama-nama mereka

Para ulama berbeda beda dalam mendefinisikan khawarij, namun secara umum bisa disimpulkan bahwa khawarij adalah salah satu golongan dari tubuh umat islam yang mengkafirkan pelaku dosa besar dan keluar dari pemerintahan yang sah.3 Adapun dinamakan khawarij karena mereka keluar (khuruj) dari pemerintah yang sah. Meskipun mereka berasumsi bahwa sebab penamaan khawarij adalah karena mereka keluar (khuruj) dari rumahnya untuk berjihad di jalan Allah4, tapi toh faktanya mereka keluar bukan dalam rangka berjihad di jalan Allah, tapi justru keluar dari ketaatan kepada kepemimpinan kaum muslimin yang sah.

 

Selain khawarij mereka juga dinamakan sebagai Haruuriyah, dinisbatkan kepada tempat pendahulu mereka berkumpul untuk memerangi Ali bin Abi Thalib, yaitu Haruro. Mereka juga dinamakan As Syurroh, karena mereka mengatakan kami telah menjual (Syaroinaa) diri kami di dalam ketaatan kepada Allah. Dan nama nama yang lainnya seperti Al Maariqoh dan Al Muhakkimah. Namun nama Khawarij adalah yang paling sering digunakan dibandingkan nama nama yang lainnya.5

Sejarah kemunculan Khawarij

Adapun sejarah kemunculannya para ulama berbeda beda menjadi 3 pendapat :

Yang pertama menyatakan bahwasanya Khawarij muncul pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Yaitu ketika seseorang yang dikenal dengan nama Dzul Khuwaishiroh At Tamimi mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam –yang ketika itu beliau sedang membagikan harta rampasan perang-, “berlaku adil lah wahai Rasulullah!”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun menjawab, “celaka engkau, siapa lagi yang akan berlaku adil kalau aku tidak berlaku adil”. Melihat hal tersebut, Umar bin Khattab pun berkata, “biarkan saya membunuhnya wahai Rasulullah”. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun bersabda, “biarkan dia! Sesungguhnya dia memiliki pengikut yang sholat kalian terasa remeh dibandingkan sholatnya, puasa kalian terasa remeh dibandingkan dengan puasanya, mereka terlepas dari agama sebagaimana anak panah yang terlepas dari busurnya……”6

Dalam riwayat lain disebutkan, “sesungguhnya akan lahir dari orang ini suatu kaum yang membaca al qur’an tapi tidak sampai melewati kerongkongannya, mereka membunuh orang islam dan membiarkan para penyembah berhala, mereka terlepas dari islam sebagaimana anak panah yang terlepas dari busurnya kalau aku menjumpai mereka sungguh akan aku perangi mereka sebagaimana memerangi kaum ‘Ad.”7

Adapun pendapat yang kedua8 menyebutkan bahwa khawarij muncul pada zaman kekhilafahan Utsman bin Affan, yaitu mereka para pemberontak yang mengepung rumah Utsman untuk kemudian membunuh beliau radhiyallahu ‘anhu.

Dan pendapat yang terakhir9 mengatakan khawarij muncul ketika mereka membelot dan keluar (khuruj) dari pasukan Ali bin Abi Thalib ketika terjadi peristiwa tahkim antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu anhuma.

Kalau kita melihat ketiga pendapat diatas bisa kita simpulkan bahwa pada zaman Rasulullah belum muncul khawarij sebagai sebuah kelompok yang memiliki kekuatan, namun hanya sekedar adanya kejadian personal –yang karena tamak dengan harta- memprotes kebijaksanaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam membagikan harta rampasan perang. Yang dari orang ini lah muncul orang orang yang nantinya menjadi kelompok khawarij. Maka bisa dikatakan bahwa benih khawarij telah tumbuh pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Adapun pada masa Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu, meskipun muncul kelompok yang keluar (khuruj) dari ketaatan –bahkan sampai membunuh- kepada Utsman selaku khalifah kaum muslimin, namun motif mereka masih sebatas faktor kemarahan. Setelah kejadian itu pun mereka berpencar dan tidak berkumpul menjadi sebuah kelompok yang memiliki kekuatan.

Baru kemudan pada masa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu -khususnya setelah terjadinya perang Siffin yang di akhiri dengan peristiwa tahkim-, muncul khawarij sebagai sebuah kelompok yang memiliki kekuatan serta memiliki pandangan politik dan ideologi yang berbeda dari kaum muslimin10.